METROPOLITAN.id - Kepolisian menangkap Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 0,78 gram, Rabu (7/7) sore. Sang suami, Ardi Bakrie, ikut diamankan karena keduanya diduga mengonsumsi narkoba tersebut bersama-sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan narkoba. Berdasarkan pengakuan keduanya saat pemeriksaan, Nia Ramadhani dan Ardi menggunakan narkoba akibat ruwet pikiran akibat pandemi. “Kalau penyampaian awal karena masa pendemi menggunakan (narkoba) suami-istri. Dan mereka menggunakan karena tekanan kerja yang banyak,” kata Yusri seperti dikutip dari JawaPos.com, Kamis (8/7). Keduanya juga mengaku menggunakan obat-obatan terlarang belum terlalu lama, baru sekitar 4-5 bulan. “Pengakun awalnya sekitar 4 atau 5 bulan ya,” ujarnya. Meski demikian, penyidik tidak lantas percaya begitu saja. Untuk memastikannya, polisi melakukan penelusuran historical lewat uji laboratorium sampel darah dan rambut. Dengan uji lab tersebut, akan diketahui riwayat penggunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi secara lebih mendalam. Yusri juga mengatakan, barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Nia Ramadhani harganya di atas satu juta. Persisnya harganya per satu klip plastik disebutnya mencapai Rp 1,5 juta. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal usul barang haram yang digunakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. “Kami akan cek betul termasuk pemasoknya dari mana. Tim masih bergerak di lapangan, nanti dari akan kami sampaikan perkembangannya ke teman-teman media,” tandasnya. (JawaPos.com/fin)