Senin, 22 Desember 2025

Berikut 17 Titik Check Point Ganjil Genap di Kota Bogor

- Rabu, 21 Juli 2021 | 22:19 WIB

METROPOLITAN.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, ada 17 titik check point yang bakal didirikan selama penerapan program ganjil genap pada perpanjangan PPKM Darurat nanti. Check point didirikan untuk menghalau dan mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Bogor berdasarkan tanggal disesuaikan dengan angka terakhir plat nomor kendaraan, yakni ganjil atau genap. Adapun ke 17 titik check point yang bakal didirikan diantaranya di simpang Jembatan Merah, simpang Empang (satu arah dari BTM), simpang Baranangisang, simpang McD Lodaya, simpang Pos Terpadu Juanda. Lalu, simpang Denpom, simpang Warung Jambu, simpang SPBU Vivo Air Mancur, putaran eks Balai Binarum, underpass Soleh Iskandar, simpang Tol BORR, putaran SPBU Veteran. Serta, simpang Salabenda, simpang Ciawi, simpang Dramaga, simpang Yasmin serta simpang Brimob Kedung Halang.
-
"Khusus untuk ruas jalan SSA dan jalan protokol ditutup pada pukul 21:00 WIB," kata Kapolresta. Sementara, Kapolresta juga menyebut, masih ada kendaraan yang diizinkan melintas meski plat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan penerapan kebijakan ganjil genap. "Tentunya ada pengecualian bagi beberapa kendaraan. Diantaranya para nakes, Damkar, ambulance/mobile jenazah, kendaraan dinas TNI Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako serta kondisi darurat lainnya," ucapnya. "Sehingga kami berharap ini bisa diketahui masyarakat secara luas," sambung Kapolresta. Disinggung apakah warga luar Kota Bogor diizinkan melintas jika plat nomornya sesuai dengan tanggal penerapan ganjil genap, Kapolresta menuturkan, petugas nanti akan melihat apakah yang bersangkutan masuk ke Kota Bogor dengan alasan darurat atau tidak. "Nanti kita lihat alasannya darurat atau tidak, tapi kalau naik angkot kan masih bisa, kan angkutan umum juga masih dibuka," ucapnya. Dalam kesempatan ini, Kapolresta kembali mengingatkan bahwa keputusan memberlakukan penerapan program ganjil genap diambil lantaran selama dua pekan terakhir di Kota Bogor itu mobilitasnya zona hitam, artinya masih cukup padat yang melintas di Kota Bogor. "Nah ini yang kita harus sikapi bersama demi kesehatan masyarakat Kota Bogor sendiri," ujarnya. Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor secara resmi menghapus penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang selama ini sudah diterapkan sejak Rabu (7/7). Kebijakan penyekatan ini akan diganti dengan penerapan program ganjil genap. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat yang dilakukan pihaknya, kebijakan penyekatan kepada sektor esensial dan kritikal tidak pas diterapkan di jalan. Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan program ganjil genap selama perpanjangan PPKM Darurat ini. "Pengecekan kita kepada sektor esensial dan kritikal, hasil evaluasi kita tidak pas kalau (diterapkan) di jalan, menyebabkan kerumunan segala macam malah panjang, makanya kita mainnya ganjil genap. Intinya penindakan di hulu," kata Kapolresta kepada wartawan di Teras Balai Kota Bogor, Rabu (21/7). (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X