Minggu, 21 Desember 2025

Supian Suri Didapuk Jadi Sekda Kota Depok

- Jumat, 23 Juli 2021 | 15:01 WIB

METROPOLITAN - Supian Suri dilantik menjadi sekda Kota Depok di gedung Teratai, Balai Kota Depok, Kamis (22/7). Pelantikan ini dilaku­kan setelah melewati lima tahapan seleksi pendaftaran, administrasi, kesehatan, uji kompeten dan makalah. Ha­dir pula Sekda DKI Jakarta Marullah Matali beserta Sek­da Kabupaten Bogor Burha­nudin sebagai saksi dilantik­nya Supian Suri. Wali Kota Depok, Moham­mad Idris, mengatakan, pro­ses pembentukan panitia seleksi sampai pelantikan telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berdasarkan surat persetujuan Nomor 821/3943/SJ Tanggal 19 Juli 2021. “Alhamdulillah, saya berha­rap dengan dilantiknya Supian Suri dapat membangun mo­tivasi dan gairah sebagai apa­ratur yang berintegritas, penuh gagasan, berdedikasi, kreatif dan penuh inovasi,” terangnya, Kamis (22/7). Menghadapi tantangan ke depan yang sangat dinamis dan penuh kompetisi, sambung dia, pemerintah dihadapkan pada dinamika globalisasi yang terus tumbuh pesat. Oleh karena itu, fungsi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus sesuai fungsi pelayanan, pembangunan dan pember­dayaan yang dilakukan dengan baik serta terus mengikuti dinamika yang semaki ber­kembang. “Kami harus melayani bukan dilayani. Mari ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan maju. Sudah saatnya kita semua memacu diri, terus mengasah kemam­puan dan kapasitas agar mampu berdaya saing dalam lingkup pemerintahan yang harus bergerak cepat,” ujarnya. Di lokasi yang sama, Sekda Kota Depok, Supian Suri, ber­janji akan mengemban ama­nah dan tanggung jawab serta mempererat sinergitas antara wali kota dengan sek­da. “Apa yang menjadi tugas pak wali dan wakil, saya men­jadi bagian yang ikut bertang­gung jawab atas tugas dan amanah dari masyarakat De­pok,” ungkapnya. Ke depan, dirinya juga akan merumuskan kebijakan, ke­mudian mengoordinasikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas, pokok dan fungsinya. Ter­masuk menangani Covid-19 di Kota Depok. (rd/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X