METROPOLITAN.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) menggelar bakti sosial bertajuk 'Kumham Peduli, Kumham Berbagi' berpusat di Aula Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Pondokrajeg Cibinong, Kamis (29/7). Bakti sosial dilakukan dengan menebar bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lapas. Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh jajaran Kemenkumham se-Indonesia. Total, sudah 46 ribu paket bantuan yang disebar untuk masyarakat. "Bakti sosial 'Kumham Peduli, Kumham Berbagi' ini sebagai wujud dan salah satu upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar, Sudjonggo. Sudjonggo mengikuti kegiatan pencanangan 'Kumham Peduli, Kumham Berbagi' yang dipimpin langsung Menteri Menkumham RI Yasonna H Laoly dari Kantor Kemenkumham RI, Jakarta, secara virtual di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor. Selain Sudjonggo, hadir pula secara virtual Kalapas Cibinong, Lapas Bogor, Lapas Khusus Sentul, Lapas Khusus Gunung Sindur, Lapas Narkotika Gunung Sindur, dan Rutan Depok . Usai itu, Sudjonggo langsung blusukan menemui warga di sekitar lapas. Ia juga menyempatkan menemui para penggali kubur di TPU Pondokrajeg dan memberikan paket bantuan. Menurut Sudjonggo, bakti sosial ini juga sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan Kemenkumham RI dalam menuntaskan pandemi ini. Terlebuh, pandemi ini memasuki tahun kedua dan tak kunjung usai. "Kegiatan ini betul-betul didedikasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan. Khusus di lingkungan Kanwil Kumham Jawa Barat, ada sebanyak 4.700 paket," ungkapnya. Ia menjelaskan, bantuan ini akan terus dilakukan terus menerus dan jumlahnya akan terus bertambah. Sejumlah pihak juga ikut membantu gerakan kepedulian ini, salah satunya dari Ikatan Notaris Indonesia. "Semoga dengan bakti sosial ini, pandemi berangsur cepat berlalu. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat yang terdampak, walaupun tidak seluruhnya memenuhi keinginan," terang Sudjonggo. (fin)