METROPOLITAN.id - Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo meminta pengusaha bus wisata di Bogor mengurungkan niatnya untuk menggelar aksi konvoi sambil mengibarkan bendera merah dan putih keliling Bogor Raya. Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Danjen usai menggelar audiensi bersama perwakilan pengusaha bus wisata di kantor Disparbud Kota Bogor, Kamis (5/8). "Kita menyarankan tidak mengizinkan itu. Ya kalau kita kan sebaiknya mencari solusi ketimbang melakukan itu," kata Danjen. "Dari pada menjadi kerumunan dan kemacetan, karena beriringan dan pesertanya banyak, apalagi busnya ukuran gede-gede," sambungnya. Sementara, dijelaskan Danjen, usulan atau permintaan para pelaku usaha bus wisata ini sudah pihaknya catat untuk kemudian disampaikan ke Wali Kota Bogor, Bima Arya. "Sudah kita tangkap usulan yang menjadi keluh kesah mereka dan formulasikan nanti kepada pimpinan," ucap dia. "Kalau memang itu kebijakan lokal nanti kita sampaikan, kalau skala nasional nanti disampaikan melalui dinas terkait, lapor ke pak wali dan pak wali menyampaikan ke Kementerian," lanjut dia. Atas itu, Danjen kembali meminta agar pengusaha bus wisata mengurungkan niat menggelar aksi konvoi seperti yang sudah pernah dilakukan pada masa PSBB tahap awal itu. "Kenapa diminta tidak melakukan karena alasan kita rasional, alasan Kota Bogor. Kita juga untuk menurunkan level ini sedang ikhtiar keras melalui ganjil genap, pengawasan yang lain dan segala macam," bebernya. "Maka saran kami tadi ya sudah ditajamkan saja nanti seperti yang tadi diusulkan. Nanti ada penajaman (mencoba menyanggupi) sesuai keinginan mereka," ujarnya. Sebelumnya, Ketua PPTB, Anwar Mahadat mengaku, ada beberapan poin penyebab pihaknya bakal menggelar aksi konvoi sambil mengibarkan bendera merah dan putih keliling Bogor Raya. Menurutnya, salah satu diantaranya yakni pihaknya ingin Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahu bahwa pengusaha bus ini sudah dua tahun tidak diperhatikan pemerintah. "Kita ingin dikenal, sudah dua tahun kita itu tidak dinekal sama Dishub. Padahal kita uji KIR selama ini kan ke mereka," kata Anwar Mahadat usai menghadiri audiensi bersama jajaran Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota di Disparbud Kota Bogor pada Kamis (5/8). "Terus pemberian bansos ke awak bus itu hanya diberikan pas lockdown (penerapan kebijakan Covid-19) pertama saja. Kalau PSBB sama PPKM tidak ada, apakah menghilangkan bantuan itu," sambungnya. Belum lagi, dilanjutkan dia, saat ini pihaknya tengah dipusingkan dengan biaya cicilan perbulan yang harus ditanggung di tengah penghentian operasional imbas kebijakan Covid-19. Dimana, kendaraan bus yang belum lunas terancam ditarik leasing. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan stimulus agar leasing mau memberikan keringanan biaya cicilan bagi para pengusaha. "Jadi kita bukannya tidak mau bayar ya, karena kondisi sekarang tidak jalan, mau bayar gimana. Kami minta kebijakan stimulus leasing agar ada penundaan (pembayaran cicilan)," ucap dia. "Kalau mobil kita ditarik oleh matel jadi keributan, terus aset kita itu aja (kendaraan), terus nama kita udah jelek di BI checking," lanjutnya. "Kita juga sudah tidak bisa menambah mobil lagi, hanya bisa mempertahankan unit itu, makanya kita minta kebijakan atau penundaan pembayaran," ujarnya. (rez)