Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Warga Puncak Bogor Tetap Gelar Pawai Obor

- Senin, 9 Agustus 2021 | 23:07 WIB

METROPOLITAN.id - Ratusan warga di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor tetap menggelar pawai obor memperingati Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Senin (9/8) malam. Mereka turun ke jalan memadati Jalur Puncak. Pantauan Metropolitan.id, iring-iringan pawai ini tetap berjalan meski rintik hujan mengguyur. Massa bergerak dari arah Cisarua menuju Ciawi. Lantunan salawat hingga permintaan agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan menggema. Beberapa warga juga nampak membawa merah putih sambil dikibar-kibarkan. "Kalau tahun baru Islam, di sini emang selalu ada pawai obor," kata salah seorang warga, Fauzi. Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun melarang warga Kabupaten Bogor melakukan pawai obor pada peringatan 1 Muharram. Alasannya, berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. "Pawai atau kegiatan yg mengumpulkan massa dengan skala besar, dilarang disaat pandemi sekarang ini," kata Harun usai membagikan bantuan bahan makanan kepada para pedagang di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (9/8). Ia khawatir terjadi kerumunan dan muncul klaster penularan Covid-19. Atas dasar itu, Harun mengimbau masyarakat agar tetap merayakan tahun baru Islam di rumah masing-masing. Momentum ini juga diharapkan menjadi ajang bermuhasabah untuk memperbaiki diri. "Lebih baik menjalankan kegiatan keagamaan di rumah masing-masing, berzikir, itu akan lebih khusyu," kata Harun. Meski demikian, Polres Bogor tetap melakukan penjagaan sebagai bentuk antisipasi jika ada masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Senada, Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau masyarakat tetap di rumah masing-masing dalam merayakan tahun baru Islam sesuai anjuran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Sebaiknya kita jadikan pergantian tahun ini ajang muhasabah atau mengevaluasi diri kita," terang Ade Yasin sambil mengajak warga mendoakan agar pandemi segera berakhir. (cr1/c/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X