Senin, 22 Desember 2025

482 Narapidana Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Bebas

- Selasa, 17 Agustus 2021 | 17:07 WIB

METROPOLITAN.id - Sebanyak 488 narapidana Lapas Kelas II A Paledang Bogor mendapatkan remisi hari Kemerdekaan. Enam diantaranya dinyatakan bebas karena masa hukumannya telah habis. "Tiga orang hari ini langsung bebas. Tapi tiga lagi belum bisa bebas karena masih ada subsider (hanya tinggal menyelesaikan masa penahanan sesuai subsider)," kata kata Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Yohanes Waskito, Selasa (17/8).
-
Menurutnya, adapun rincian dari 488 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan. Diantaranya, warga binaan kasus narkoba sebanyak 231 orang dan warga binaan tindak pidana lainnya 257 orang. "Secara umum, pemberian remisi tersebut terdiri sejumlah klasifikasi. Mulai dari pengurangan masa tahanan 1 bulan hingga pengurangan masa tahanan 6 bulan," ucapnya. "Yang masa tahanannya tinggal 1 bulan ada 52 warga binaan, 2 bulan ada 120, yang 3 bulan ada 99," sambung Waskoto Sementara, lanjut Waskito yang masa tahanannya tinggal 4 bulan ada 127 warga binaan. "Terus yang 5 bulan ada 83 dan yang sisa masa tahanannya tinggal 6 bulan ada 7 warga binaan," tandasnya. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X