Minggu, 21 Desember 2025

PKL Bogor Gerudug Kantor Bima Arya

- Senin, 23 Agustus 2021 | 19:31 WIB

METROPOLITAN.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang menggeruduk Kantor Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balai Kota Bogor pada Senin (23/8). Kedatangan mereka untuk memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melarang berjualan di kawasan tersebut. "Tuntutannya ingin kembali ke tempat biasa (berjualan)," kata Yanti salah satu pedagang Kopi yang berunjuk rasa di Balai Kota, Senin. Menurutnya, dengan adanya larangan berjualan di kawasan Blok B, selama tiga bulan terakhir sudah tidak mendapatkan pemasukan untuk memenuhi kehidupanya sehari-hari. "Bagaimana saya bisa membiayai anak saya, sudah capek kaya gini terus," ucapnya. Yanti menuturkan, pendapatan harianya berjualan kopi tidak seberapa, tetapi minimal dengan diizinkan berjualan kembali dapat menyambung hidupnya. "Paling banyak penghasilannya Rp25 ribu, tapi kan gak bisa jualan, sudah tiga bulan," keluhnya. Dirinya menjelaskan, alasan Pemkot Bogor membongkar lapak PKL di kawasan Pasar Kebon Kembang karena dianggap kumuh, sehingga beberapa bulan lalu Satpol PP Kota Bogor melakukan penertiban. "Gak boleh dagang, jadi alasanya beginlah begitulah, gak taunya sudah hampir tiga bulan saya tidak berjualan," katanya. "Saya punya anak lagi pesantren pak, bagaimana nanti biayanya, suami saya lagi sakit, itu setres dari mana biaya sehari-hari," sambungnya. Ia memohon kepada kepala daerah agar memberikan solusi, dan dapat segera diizinkan kembali berjualan seperti biasa. Untuk itu, ia berharap para pemberi kebijakan dapat mempertimbangkan tuntutan pedagang tersebut. "Kalau begini terus bisa mati enggak makan, kasian lah pak saya sudah tua, cuma itu saja keluhan saya. Kita orang kecil, bukan oang yang berduit. Orang gak punya saya," ujarnya. Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengaku sudah mendengar semua tuntutan yang disampaikan para PKL melalui dialog yang dilakukan. Hasil dialog ini, nantinya akan pihaknya sampaikan langsung ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. "Nanti kami akan laporkan ke pimpinan. Kalau untuk kondisi masih sama seperti yang kemarin (tidak diizinkan berjualan di jalan)," kata pria yang akrab disapa Demak. Dalam kesempatan ini, Demak menuturkan, sebenarnya keberatan para PKL di Blok B Pasar Kebon Kembang itu sudah diberikan solusi oleh Perumda PPJ Kota Bogor. Yakni, mereka diizinkan untuk mengisi kios di Blok B dan F serta selasaran. Akan tetapi, para pedagang menganggap lokasinya kurang strategis, sehingga meminta dan memilih untuk berjualan di jalan. "Ini juga bagian dari penataan kawasan pasar yang dilakukan Perumda PPJ pada tiga bulan lalu. Nanti kita laporkan juga ke Perumda PPJ," ujarnya. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X