Minggu, 21 Desember 2025

Serapan Anggaran Dinas Kota Bogor Jeblok, DPRD : Banyak yang Baru 27 Persen

- Jumat, 27 Agustus 2021 | 16:13 WIB

METROPOLITAN.id - Tahun anggaran 2021 tersisa sekitar empat bulan lalu, namun serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor rupanya masih belum maksimal. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita P Mongan setelah Komisi I melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021. Ada beberapa catatan yang diberikan terkait APBD Perubahan 2021, diantaranya meminta agar SKPD di lingkungan Pemkot Bogor bisa semaksimal mungkin dalam hal serapan anggaran di sisa waktu tahun berjalan ini. Sebab dari catatannya, masih ada SKPD yang serapan anggarannya masih dibawah 50 persen. "Ini dia (serapan anggaran, red) masalahnya juga. Serapan anggaran normal sih ada yang sudah mencapai minimal 50 persen. Tapi banyak juga yang baru 27 persen, mungkin karena kondisi ya," katanya kepada awak media. Pihaknya berharap, Pemkot Bogor bisa memaksimalkan di sisa waktu tahun ini dan menyesuaikan dengan situasinya. "Tapi Jangan dipaksakan juga dan akhirnya kemana-mana anggarannya," tukasnya. Selain itu, ia juga meminta agar anggaran yang ada dan akan dirasionalisasi, agar difokuskan kepada pengkinian dan singkronisasi data di Kota Bogor. Sebab menurutnya, hanya dari data yang akurat dan tersinkronisasi dapat melahirkan kebijakan yang tepat sasaran. Sehingga mempermudah pelayanan kepada masyarakat. "Lalu, catatan kita untuk anggaran yang tidak terpakai akibat pandemi, ya tidak masalah. Bukan berarti harus digeser-geser ke program atau kegiatan yang tidak perlu ditambah atau tidak prioritas," pungkas politisi Demokrat itu. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X