METROPOLITAN.id - Seorang pria yang mengaku jaksa agung berinisial MB harus mengakhiri pelariannya. Pria 46 tahun ini disergap tim gabungam di salah satu hotel mewah di kawasan Puncak, Kabupaten bogor, Jumat (27/8) malam sekira pukul 23.25 WIB. MB ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten bogor dan Kejari Kota Depok. MB ditangkap berdasarkan hasil pengembangan atas perkara Jaksa gadungan dengan tersangka bernama R Rully Nuryawan yang sudah lebih dulu diringkus di Semarang pada Selasa, (24/08) lalu. Tersangka Rully mengaku sebagai jaksa agung Muda bidang Intelejen Kejaksaan Agung. Tersangka diamankan atas aduan penipuan di bidang informasi teknologi sebesar Rp1,9 milyar pada proyek Bank BJB di Kota Bandung, Jawa Barat. Tersangka juga dikenal sebagai makelar proyek di Kementerian PUPR dan makelar kasus hukum yang ditangani aparat dengan nilai uang sebesar Rp300 juta. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten bogor, Juanda membenarkan penangkapan tersebut. "MB diamankan di kamar lantai delapan salah satu hotel mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten bogor, Jumat malam pukul 23.25 WIB. Ia diduga mengetahui kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka Jaksa gadungan R Rully Nuryawan," ungkap Juanda, Sabtu, (28/08) Sebelum diamankan, tim gabungam melakukan pengintaian terhadap MB mulai dari DKI Jakarta, Kota Depok hingga Ciawi, Kabupaten bogor. "Gerak-gerik MB sudah kami intai dari lokasi sebelumnya di DKI Jakarta dan Kota Depok, hingga diamankan di hotel mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten bogor. Saat ini status MB masih sebagai saksi dan sedang dikonfrontir keterangannya dengan tersangka R. Rully Nuryawan di Kantor Kejati atau Polda Jawa Barat," tandasnya. (cr1/b/fin)