Senin, 22 Desember 2025

Warga Resah, Dewan Tunggu Keberanian Satpol PP Tindak Tegas Damar Langit

- Sabtu, 11 September 2021 | 09:24 WIB

METROPOLITAN.id - Ketua Karang Taruna Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kamaludin mengaku pembangunan Damar Langit Resort cukup membuat resah. Sebab dari informasi yang ia terima, pembangunannya belum mengantongi izin. "Setau saya izinnya belum ada, seperti izin lokasi saja infonya di kades juga belum ditandatangani," ujar lelaki yang karib disapa Kamal Ia juga merasa aneh kenapa resort tersebut bisa berdiri di wilayahnya. Padahal sepengetahuan Kamal, lahan yang digunakan untuk resort peruntukannya adalah perkebunan. "Yang saya tau juga itu lahan perkebunan, tapi aneh kok bisa jadi resort," herannya. Yang lebih parah lagi, Kamal melanjutkan, posisi resort berada di atas bukit yang di bawahnya terdapat rumah warga. Tanpa adanya izin dan kajian, warga khawatir pembangunannya dapat membahayakan. "Kita si ingin dampak risiko lingkungannya diperhatikan, karena posisinya di bukit, ngeri. Takutnya membahayakan. Kecuali memang sudah ada kajiannya kan," ungkap Kamal. Ia juga heran resort tersebut tetap buka dan pembangunannya terus berjalan hingga saat ini. Yang ia tahu, DPRD telah memanggil pengelola. Kamal berharap resort tersebut menghentikan aktifitasnya selama izin belum keluar. "Sampai detik ini tapi masih berjalan pembangunan, sudah beroperasi juga. Harusnya habis dipanggil langsung ditutup. Ke depan kalaupun izinnya keluar, kita berharap warga sekitar mendapar prioritas untuk bekerja, sebab selama ini juga tidak demikian," tandasnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Heri AristandiĀ menunggu keberanian Satpol PP untuk menindak tegas Damar Langit Resort, Cisarua, Kabupaten Bogor. Ia membenarkan jika lokasi wisata tersebut belum mengantongi izin sama sekaki. Heri menjelaskan, DPRD Kabupaten Bogor telah memanggil pengelola Damar Langit Agustus lalu karena adanya aspirasi masyarakat soal beroperasinya resort tersebut. "Jadi ada warga sekitar yang khawatir pembangunan resort ini membahayakan karena berada di tebingan. Kita ingin lihat juga apakah memang sudah ada izinnya," ujar Heri. Saat dikonfirmasi, pengelola memang mengakui memang belum memiliki izin sama sekali soal berdirinya resort tersebut. "Kita tanya perizinannya sampai dimana, tapi ternyata belum ada sama sekali," ungkapnya. Heri pun meminta pengelola menghentikan aktivitasnya terlebih dulu sambil mengurus izinnya. Namun, upaya tersebut disebutnya belum juga ditempuh. Jika tetap membandel, Heri mengaku tinggal menunggu keberanian Satpol PP untuk menindak tegas resort tersebut. Tak adanya izin atas resort tersebut jelas merugikan. Dari sisi pendapatan, pajaknya tak masuk ke Pemerintah Kabupaten Bogor. Sementara dari sisi keselamatan, tidak terjamin karena tak ada kajiannya. "Harusnya kan ditempuh dulu baru dibangun dan beroperasi, tapi ini belum ada izin pembangunan terus jalan, bahkan sudah beroperasi. Kami minta diurus perizinannya, dihentikam dulu aktifitasnya. Baik izin ke Desa Batulayang maupun Megamendung. Kajian juga penting untuk mengetahui apakah aman atau tidak pembangunannya karena berada di lerengan dan ini belum ada yg ditempuh," terang Heri. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X