Rabu, 31 Mei 2023

Puluhan Kasus Kekerasan Anak Muncul Sepanjang 2021 di Bogor, KPAID : Ortu Kelelahan WFH saat Pandemi, Timbul Kekerasan Verbal

- Selasa, 14 September 2021 | 17:17 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

METROPOLITAN.id - Lebih dari setahun pandemi, rupanya tidak berdampak pada berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor. Komisi Perlindungan Anak (KPAID) Kota Bogor mencatat bahwa hingga pertengahan tahun 2021, pihanya menerima laporan 26 kasus tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Bogor. "Secara umum kasus tindak kekerasan terhadap anak di Kota Bogor tetap ada bahkan cenderung berpotensi alami peningkatan," kata Ketua KPAID Kota Bogor Dudih Syiarudin, Selasa (14/9). Ia menjelaskan, selama delapan bulan atau terhitung sejak Januari lalu hingga Agustus 2021, tak kurang ada 26 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani KPAID Kota Bogor. Dari jumlah itu, kata dia, delapan kasus atau 30 persen diantaranya merupakan tindak pelecehan seksual. "Sampai Agustus kemarin, total kami menangani setidaknya 26 kasus tindak kekerasan terhadap anak. Dari 26 kasus itu, delapan kasus atau 30 persen diantaranya merupakan tindak pelecehan seksual. Sisanya macam-macam, mulai dari tindak kekerasan terhadap anak verbal maupun nonverbal," tegas Dudih. Menurutnya, ada beberapa faktor tetap tingginya angka kekerasan di masa pandemi ini. Salah satunya tingginya aktifitas keluarga di dalam rumah, termasuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH), sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kekerasan terhadap anak. Baik kekerasan verbal maupun non-verbal. Dudih menambahkan, banyaknya aktifitas terfokus ke rumah, membuat orang tua (ortu) ditengarai kelelahan dalam menghadapi anak, yang selama pandemi juga lebih banyak aktifitas di dalam rumah. "Banyak orang tua yang mengaku kelelahan menghadapi anak selama masa pandemi Covid-19. Pandemi ini kan membuat aktifitas terpusat di rumah masing-masing, akhirnya berdampak pada beberapa kekerasan verbal," ujar Dudih. "Karena mungkin orang tua lelah, ya ngurus kerjaan, ngurus anak, ya ngurus tugasnya anak. Peran orang tua jadi ganda, menjadi guru dan orang tua. Kekerasan terhadap anak sangat mungkin terjadi di masa pandemi ini," ucapnya. Diketahui, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor, menerima 25 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencabulan pada anak hanya dalam tiga bulan saja selama periode Januari-Maret 2021. Dari 25 laporan kasus tersebut, 10 kasus diantaranya merupakan kasus rujukan dari kepolisian. Hal itu diutarakan Koordinator dan Advokat P2TP2A Kota Bogor, Iit Rahmatin. “Bulan Maret ada tiga kasus. Tapi dari seluruh laporan yang kami dapatkan, didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan,” kata Iit. Jika dibandingkan pada 2020, ada 112 kasus yang masuk ke dalam laporan P2TP2A Kota Bogor. Sebagian besar kasus tersebut didominasi kasus KDRT, terutama pada saat memasuki masa pandemi Covid-19. Menurutnya, meningkatnya kasus KDRT di tengah pandemi disebabkan karena pelaku banyak berada di lingkungan korban. Apalagi, banyak orang yang bekerja di rumah saat pandemi. (ryn)

Editor: Ryan Milan

Tags

Terkini

X