METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor melakukan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2021. Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama Wakil Ketua DPRD Muhamad Romli lewat rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Sabtu (25/9) malam. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah memberikan saran dan masukan sehingga hari ini dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan,” ujar Iwan Setiawan. Iwan menjelaskan, gambaran umum mengenai perubahan APBD 2021 yang disetujui bersama yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7,762 triliun. Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp8,933 triliun. Terdapat defisit belanja sebesar Rp1,171 triliun yang disebabkan kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah. Selanjutnya, pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp376,982 miliar. Masih terdapat defisit antara pendapatan dan belanja daerah yang belum tertutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp794,19 miliar. “Untuk itu dalam RAPBDP 2021, saya harap kita dapat bersama berupaya mencari solusi untuk menutup defisit anggaran dari pembiayaan netto ini, agar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Iwan. Selain itu, Iwan juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjalankan program dab kegiatan yang sesuai dengan koridor yang telah disepakati agar bisa berjalan baik dan tepat waktu. "Kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya perintahkan untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan koridor yang sudah disepakati agar dapat berjalan baik, dan tepat waktu," tandasnya. (fin)