Minggu, 21 Desember 2025

Wah, Pak Luhut Bakal Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Rp100 Miliar

- Selasa, 28 September 2021 | 12:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) saat meninjau vaksinasi di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor. (Foto: Arifin/Metropolitan)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) saat meninjau vaksinasi di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor. (Foto: Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Setelah melaporkan secara pidana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bakal menempuh jalur perdata. nilai gugatan perdata yang diajukan mencapai Rp 100 miliar “Kami sedang siapkan dan kami sedang lanjutkan, semoga proses cepat berlangsung,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang seperti dikutip dari JawaPos.com, Selasa (28/9). Sementara itu, Luhut mengaku nilai gugatan perdata yang diajukan senilai Rp100 miliar. Menurutnya, Haris dan Fatia telah melakukan pencemaran nama baik. “Perdata ya tetap saja biar, dia suruh bayar Rp 100 miliar. Nanti saya bisa kasihkan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain kan banyak,” jelas Luhut. Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut tertuang dalam normor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. “(Yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia,” kata Luhut Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9). Laporan itu terkait adanya unggahan video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar. Di sana Haris melakukan wawancara bersama Fatia. Ada pun hal yang dibahas yakni hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut pun turut disebut dalam bahasan ini. Atas dasar itu, Luhut memutuskan membuat laporan polisi. Pasalnya, somasi yang dikirimkannya tidak ditanggapi. Baik Haris dan Fatia pun tidak kunjung meminta maaf. (JawaPos.com/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X