Senin, 22 Desember 2025

Duh! Toko Kosmetik Bebas Jual Obat Keras

- Senin, 4 Oktober 2021 | 15:01 WIB

METROPOLITAN - Perso­nel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat mela­kukan penggeledahan toko kosmetik di wilayah Keca­matan Jayanti. Kapolresta Tangerang Kom­bes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penggeleda­han di toko kosmetik itu menindaklanjuti adanya informasi yang menyebutkan, di wilayah Jayanti marak peredaran obat keras daftar G jenis tramadol dan hexy­mer. ”Tim dari Unit 1 Satresnar­koba Polresta Tangerang yang dipimpin Ipda Deni Superi sudah melakukan pengge­ledahan di toko kosmetik di Pasar Jayanti. Hasilnya tidak diketemukan obat tramadol atau hexymer,” katanya. Ia melanjutkan, guna me­mastikan hal itu, petugas juga melanjutkan pengge­ledahan di rumah kontrakan yang ditempati pengelola toko kosmetik. Sebagai lang­kah pro justitia, penggele­dahan didampingi pemilik dan penghuni kontrakan. ”Hasilnya sama dengan saat menggeledah toko kosmetik. Tidak ditemukan obat keras daftar G jenis tramadol atau hexymer,” tuturnya. Ia menjelaskan informasi dari masyarakat atau pem­beritaan mengenai adanya dugaan transaksi atau akti­vitas terlarang akan langsung ditindaklanjuti. Wahyu juga mengapresiasi apabila ma­syarakat memberi infor­masi kepada petugas. ”Kami tindak lanjuti infor­masi dari masyarakat. Meski demikian, kami juga tetap menghormati hak-hak ma­syarakat dengan melakukan tindak lanjut informasi yang sesuai dengan aturan hukum,” tandasnya. (rl/tob/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X