METROPOLITAN.id - Usai diserang sejumah massa, kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor dijaga ketat polisi bersenjata lengkap, Senin (4/10). Pantauan Metropolitan, ada sekira sembilan anggota kepolisian yang berjaga di kantor desa. Mereka nampak dilengkapi senjata laras panjang dan gas air mata. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyerangan susulan. Mereka tiba sekira pukul 15.00 WIB hingga situasi dirasa sudah benar-benar kondusif. "Untuk antisipasi," kata salah seorang petugas yang berjaga, Rian, Senin (4/9). Sebelumnya diberitakan, puluhan massa mendatangi kantor Desa Bojongkoneng mempermasalahkan penataan lahan yang sedang dilakukan PT Sentul City Tbk , Sabtu (2/10). Namun, beberapa di antaranya mengamuk mencari kepala desa hingga merusak fasilitas kantor. Serpihan kaca pun berserakan akibat pecah dihajar warga. Kades Bojongkoneng, Rusdi Anwar membenarkan adanya perusakan kantor Desa Bojongkoneng. Ia mengaku segera melayangkan surat laporan kepada pihak kepolisian terkait perusakan tersebut. “Kaca depan pecah dan kursi pada acak-acakan. Ini jelas aksi perusakan kantor Desa Bojongkoneng sudah menginjak-injakan lambang negara. Dan segera saya buat laporan ke pihak kepolisian terkait masalah ini,” kata Rusdi Anwar, Sabtu (2/10). Namun, Rusdi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah Kecamatan Babakanmadang sebelum membuat laporan polisi. "Masyarakat boleh menyampaikan pendapat tapi jangan sampai anarkis seperti ini dan melakukan perusakan kantor Desa Bojongkoneng. Ini sudah jelas menginjak-injakan lambang negara," katanya. Camat Babakanmadang Cecep Imam Nagarasid juga menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan sejumlah warga tersebut. Ia mengatakan, warga boleh menyampaikan aspirasi namun tidak dengan merusak kantor Desa Bojongkoneng. “Sangat menyesali sekali. Boleh beraspirasi namun tidak boleh anarkis. Ini sudah masuk kategori perusakan. Dan kami akan serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Cecep, Sabtu (2/9). Sementara itu, kuasa hukum Rocky Gerung dan warga Bojongkoneng, Nafirdo Ricky mengaku tindakan warga yang merusak kantor Desa Bojongkoneng bermula dari adanya upaya penggusuran yang dilakukan pihak Sentul City terhadap lahan warga. "Kedatangan warga ke kantor desa itu adalah dipicu karena dari Jumat kemarin, dari pihak Sentul dan kemungkinan juga ada kades, melakukan pengukuran. Namun, sudah dicegat sama warga," kata Nafirdo. "Namun kemudian pada Sabtu sekitar jam 10–11-an itu, buldoser Sentul gerak lagi. Itu lahannya Pak Sudianto, namanya itu, diretakkan oleh pihak Sentul City bersama pasukannya itu. Kita nggak tahu pasukannya itu dari mana, cuma jumlahnya lebih banyak dari warga," sambungnya. Warga yang terdesak kemudian mendatangi kantor Desa Bojongkoneng untuk meminta bantuan. Namun Nafirdo menyebut saat didatangi warga, pihak desa justru melarikan diri sehingga menyulut emosi warga. ”Warga minta bantuan ke kelurahan, namun petugas kelurahan malah lurahnya kabur dari tempat. Itulah yang menyulut emosi dari warga, sehingga sempat terjadi kericuhan di Kelurahan Bojongkoneng. Karena lurahnya kabur nggak menghentikan beko-beko atau buldoser yang ada,” akunya. Terpisah, PT Sentul City Tbk prihatin atas terjadinya perusakan sejumlah fasilitas kantor Desa Bojongkoneng. Perusakan disebut terjadi karena adanya kekeliruan informasi soal penataan lahan yang sedang dilakukan Sentul City di Kampung Gunung Batu Kidul. Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizal Nugroho mengatakan, penataan lahan di Kampung Gunung Batu telah melalui koordinasi dengan pengurus RT,/RW dan desa setempat. Bahkan, ia mengaku penataan tersebut mendapat dukungan warga sekitar. "Yang menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang ngotot melakukan penolakan adalah warga kampung lain, denger-denger oknum warga Gunung Batu Babakan. Padahal kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini? Harus diusut tuntas," ujar David, Senin (4/10). Menurut David, pihaknya tidak meratakan rumah warga asli Bojongkoneng dengan alat berat. Sasaran pihaknya adalag warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah yang kemudian mendirikan bangunan liar di atas tanah Sentul City. "Kami tegaskan bahwa kami tidak menbuldozer rumah warga asli Bojongkoneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," tegasnya. Terkait perusakan fasilitas kantor desa oleh sejumlah orang, David mengaku prihatin dan menyesalkan aksi tersebut. Menurutnya, aksi anarkisme merupakan tindakan melawan hukum dan tidak dibenarkan secara hukum. "Kami prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak fasiltas kantor Desa Bojongkoneng. Tindakan anarkisme merupakan tindakan melawan hukum, dimana hal ini tidak dibenarkan secara hukum. Maka dengan begini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum untuk menjamin kepastian hukum dan hilangkan keresahan di masyarakat," tandas David. (far/c/fin)