METROPOLITAN - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online (fintech) ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut polisi mengamankan puluhan orang. Kapolres Metro Jakarta Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, membenarkan soal penggerebekan tersebut. ”Benar, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” ujar Hengki, kemarin. Dari informasi yang diperoleh, sindikat ini menaungi sedikitnya 17 aplikasi pinjol. Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10). Penggerebekan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk menertibkan pinjol ilegal. Polisi kemudian menggerebek kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square, Blok H 36, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas. Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut. ”Total yang diamankan ada 56 orang,” ujarnya. Hengki mengaku belum merinci detail soal kronologi penangkapan. Polisi segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menyoroti perkembangan digitalisasi di dunia keuangan. Namun perkembangan tersebut justru menimbulkan adanya pinjaman online (pinjol) yang menerapkan bunga tinggi hingga merugikan masyarakat bawah. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021. Saat pembukaan di Istana Kepresidenan juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Awalnya Jokowi berbicara mengenai gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir. Digitalisasi itu dipercepat adanya pandemi Covid-19. ”Kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan serta berbagai macam e-Payment harus didukung,” tuturnya. (de/tob/suf/py)