Senin, 22 Desember 2025

Awas Cacat Hukum! Dana Samisade Dipakai Bagun Jalan di Lahan Swasta

- Senin, 8 November 2021 | 15:29 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman

METROPOLITAN.id - Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang digagas Pemerintah Kabupaten Bogor rupanya menemukan banyak persoalan. Diantaranya sejumlah desa banyak yang merealisasikan program Samisade tersebut di lahan milik orang lain atau pihak swasta. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat ihwal persoalan tersebut. Sehingga Komisi I dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terakit realisasi program Samisade tersebut. "Kita akan membagi tim di Komisi I untuk meninjau realisasi kegiatan di desa-desa. Karena banyak laporan yang masuk ke kita juga," kata Usep. Dari program tersebut, Usep tak memungkiri jika ada kegiatan yang dibiayai oleh anggaran Samisade ini namun dilakukan di lahan milik orang lain. Sehingga hal tersebut dikhawatirkan dapat menjadi temuan yang dapat menghentikan program Samisade. "Bagi kepala desa jangan membiasakan diri jika Perbupnya A tetapi dibuat A+. Aturan saat itu Bupati mensyaratkan boleh itu dibuatkan kegiatan yang di danai Samisade dengan catatan asetnya adalah aset desa. Bukan milik orang lain atau swasta," paparnya. Padahal dalam Perbup 83 tahun 2020 tentang pedoman bantuan keuangan infrastruktur desa, disebut jika pembangunan yang menggunakan dana Samisade harus di lahan milik desa. Sedangkan dibeberapa kecamatan seperti Kecamatan Ciawi, Kemang dan Ciampea ditemukan pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana Samisade berdiri di lahan orang lain atau bukan aset milik desa. "Kalau seperti itu harusnya dihentikan dari pada nanti menjadi temuan. Kalau menjadi temuan ini apakah desa bakal tanggung jawab. Semua desa yang melakukan pembangunan menggunakan dana Samisade harus mematuhi aturan yang didaalam perbup. Kalau perbupnya seperti itu, apa susahnya desa mengikutinya," ungkapnya. Selain Komisi I, Usep meminta agar Bupati Bogor melakukan evaluasi terhadap program Samisade tersebut. Apalagi, lanjut dia, program Samisade ini menjadi perhatian khusus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran menggunakan anggarannya cukup besar. (mam)      

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X