METROPOLITAN.id - Pemerintah pusat memutuskan untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada semua daerah se-Indonesia pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), meskipun daerah tersebut berstatus PPKM Level 1 atau 2. Termasuk Kota Bogor yang kini berstatus PPKM Level 1. Hal itu pun dibenarkan Wali Kota Bogor Bima Arya. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melakukan pengetatan pada libur Nataru, serta mengikuti aturan pemerintah yang menginstruksikan semua daerah memberlakukan PPKM Level 3. "Saya dan Kapolresta sudah berkoordinasi untuk kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas di awal Desember nanti. Karena sesuai himbauan presiden, akhir tahun ini kita harus waspada karena ada mobilitas warga yang meningkat di libur akhir tahun, kira-kira begitu," katanya kepada awak media di GOR Pajajaran, Kota Bogor, Sabtu (20/11). Salah satunya, sambung dia, dengan memberlakukan kembali kebijakan Ganjil Genap, yang diikuti penerapan PPKM Level 3 yang mulai berlaku 24 Desember nanti. "Ya itu tadi, kemungkinan pembelakukan Ganjil Genap. Kemudian nanti PPKM Level 3 mulai berlaku pada 24 Desember nanti, hingga akhir tahun. Sesuai instruksi dari pemerintah pusat," tukas Bima Arya. Sebelumnya, Bima Arya juga mengaku sudah diberikan gambaran oleh pemerintah pusat terkait memperketat libur Natal dan tahun baru dan pemberlakuan PPKM Level 3 untuk semua tempat. "Minggu ini saya dengan Kapolresta akan umumkan kebijakan antispasi lonjakan kunjungan. Ini memberikan pesan, sebaiknya libur akhir tahun nggak kemana-mana juga," tandasnya. Politisi PAN itu juga tidak menampik kebijakan itu bakal berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi (economy recovery) di masa pandemi. Namun, ia lebih memilih manut terhadap instruksi pemerintah pusat itu ketimbang muncul lonjakan kasus Covid di akhir tahun, yang ujung-ujungnya memperparah kondisi ekonomi yang tengah perlahan pulih. "Ya pasti akan berkurang. Tapi kan kalau kita lalai, drop lagi ekonomi. Ya ekonomi kita perketat sedikit nggak masalah, dari pada kebobolan,” papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (ryn)