Senin, 22 Desember 2025

Pengusaha Hotel di Bogor Semringah, Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru

- Selasa, 7 Desember 2021 | 13:18 WIB
Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay. (ist)
Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay. (ist)

METROPOLITAN.id - Pemerintah pusat baru saja memutuskan untuk membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru), yang awalnya juga direncanakan bakal diterapkan di Kota Bogor. Keputusan itu pun membuat semringah banyak pihak, salah satunya Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor. Ketua BPC PHRI Kota Bogor dr Yuno Abeta Lahay mengaku semringah dengan adanya keputusan dari pemerintah pusat tersebut. Apalagi saat ini geliat perekonomian di berbagai sektor mulai meningkat, termasuk di Kota Bogor yang sempat selama satu bulan berstatus PPKM Level 1. Menurutnya, pembatalan penerapan PPKM Level 3 saat libutan Nataru tahun 2021 ini merupakan sebuah indikasi pemerintah pusat yang menghargai jerih payah pemerintah daerah dalam upaya menurunkan level PPKM. Mulai dari upaya mengurangi kasus Covid-19 hingga mengejar target vaksinasi di daerah. "Kita senang lah. Kami sambut baik dong. Ya itu artinya pemerintah pusat menghargai jerih payah pemerintah daerah yang telah berupaya keras mengejar vaksin. Serta menurunkan status wilayahnya menjadi PPKM Level 1, salah satunya kita di Kota Bogor," katanya kepada Metropolitan.id, Selasa (7/12). Selain itu, sambung dia, hal ini menjadi indikasi adanya keberpihakan pada sektor jasa usaha. Mengingat saat ini sektor jasa usaha tengah mulai menggeliat naik, termasuk pengusaha hotel dan restoran di Kota Bogor lantaran Kota Hujan sempat menginjak PPKM Level 1. Ia menyebut, beberapa pekan terakhir sejak PPKM Level 1 diterapkan hingga akhirnya kembali turun ke Level 2, tingkat okupansi hotel di Kota Bogor sudah tembus rata-rata 72 persen. "Dan ada keberpihakan juga pada sektor usaha. Kita sambut baik, karena kita lagi menggeliat di minggu-minggu ini, di mana okupansi hotel rata-rata di 72 persen di kita itu," tandasnya. Kalau berbicara sumber pendapatan hotel, kata Yuno, para pengusaha biasanya membagi hal itu secara trimester. Sementara, Desember ini merupakan trimester terakhir yang memang masa-masa puncaknya pendapatan. Dengan begitu, apabila penerapan kebijakan PPKM Level 3 benar-benar tetap dilaksanakan di Kota Bogor pada libur Nataru tahun nanti, tentu akan membuat cash flow para pengusaha khususnya dunia perhotelan dan restoran akan kacau balau. “Jadi memang kacau balau cash flow kita dengan kebijakan itu. Karena apa, ini dipakai untuk mensubsidi trisemester satu tahun depan yang notabennya memang Januari dan Februari itu low untuk Kota Bogor,” ujarnya. Apalagi selama ini pihaknya bersama para pengusaha lain yang ada di PHRI Kota Bogor ikut berpartisipasi dalam hal percepatan program vaksinasi dan menekan laju penambahan kasus positif di Kota Hujan. “Tujuan kita, supaya usaha kita bisa kembali bangkit,” imbuh Yuno. Sebelumnya, pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu. “Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa (7/12). (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X