Senin, 22 Desember 2025

Ganggu Target Pedestrianisasi Sebelum Masa Jabatan Habis, Bima Arya Mencak-Mencak Lihat Proyek Jalan Sudirman Amburadul

- Sabtu, 11 Desember 2021 | 12:33 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau proyek pembangunan pedestrian dan jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (10/12) sore. (Dok. Prokompim Kota Bogor)
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau proyek pembangunan pedestrian dan jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (10/12) sore. (Dok. Prokompim Kota Bogor)

METROPOLITAN.id - Di tengah upaya mengejar pedestrianisasi di Kota Bogor sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024, Wali Kota Bogor Bima Arya tengah dibuat pusing dan kesal saat melihat progres salah satu proyek pedestrian yang berjalan tahun ini, tidak berjalan maksimal bahkan terlihat tidak ada progres disaat waktu kian mepet menuju akhir tahun 2021. Ia dibuat meradang saat meninjau proyek penataan pedestrian dan pembangunan jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (10/12) sore. Pekerjaan yang menelan biaya Rp5 miliar itu terlihat amburadul dan di sisa beberapa pekan jelang akhir tahun, bahkan progresnya belum menyentuh 50 persen. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya. "Saya kecewa, lihat tanggal segini, masih begini ya. Saya lihat ada masalah, pekerjaan kurang, waktu kurang. Makanya tadi saya tanya (ke kontraktor) tadi, ada uangnya nggak? Saya tegur, kalau dia tidak mampu, sudah pasti diblacklist," katanya kepada awak media, Jumat (10/12) sore. "Kalau tidak mampu menambah pekerja, tidak mampu tambah waktu, dengan kualitas pekerjaan yang amburadul, sudah pasti di-blacklist," imbuh Bima. Apalagi, pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor itu baru mulai dilaksanakan pada 16 November 2021 atau kurang dari dua bulan sisa tahun anggaran berjalan. Kejadian ini pun seperti penyakit yang selalu terulang tiap akhir tahun anggaran. Atas hal itu, Bima Arya pun mengakul bakal turun langsung melakukan investigasi dan evaluasi, termasuk mulai dari proses tender di Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ). Bahkan jika terbukti ada kesalahan, ia menegaskan tidak akan segan-segan bakal menyeret pihak-pihak terkait ke penjara. "Saya ingin membongkar, evaluasi semua, mulai dari PBJ-nya, dari sistem lelang ini ada yang salah dengan sistem kita. Saya akan investigasi semua, kalau nggak ya bakal terus menerus seperti ini (proyek pedestrian Sudirman, red). Mekanismenya mepet-mepet, bendera (kontraktor, red) mungkin berganti. Di lapangan nggak ada orang, ini ada sesuatu. Kalau ada yang salah, ya saya seret semua ke penjara," tandas suami Yane Ardian itu. Sebelumnya Bima Arya secara terang-terangan ngarep bisa memenuhi kon­sep perencanaan pedestria­nisasi secara menyeluruh di berbagai titik jalan se-Kota Bogor. Ia bermimpi bisa menuntaskan program terse­but sebelum masa jabatannya sebagai F1 berakhir pada 2024. "Hingga 2024, Pemerintah Kota Bogor sudah menyiapkan konsep perencanaan pede­strianisasi secara menyeluruh,” katanya, pertengahan November lalu. Untuk memenuhi ambisinya itu, pihaknya tidak hanya mengandalkan uang dari Ang­garan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor saja, tapi juga mengupayakan dana bantuan dari APBD Pro­vinsi Jawa Barat hingga pe­merintah pusat melalui Ke­menterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi menuturkan bahwa disisa waktu sekitar 20 hari hingga 30 Desember 2021, pihaknya sudah memberikan hingga teguran kedua. Menurutnya, jika metode pekerjaan tidak diubah, maka tidak akan selesai tepat waktu. Namun jika diubah dengan penambahan pekerja, material hingga waktu kerja 24, kata dia, masih mungkin dituntaskan tepat waktu. Menilik pekerjaan, sambung Chusnul, progresnya bahkan belum menyentuh 50 persen. "Belum, ini baru sedikit. Ini yang paling buruk dikerjakan dibandingkan pekerjaan pedestrian yang lain yang dikerjakan tahun ini. Pedestrian Jalan Juanda dari dana Pemprov Jawa Barat sudah bagus, pedestrian Suryakencana juga berprogres setelah sempat kami tegur. Setelah teguran satu dua, kita kaji lagi. Jika nanti ada teguran ketiga, diakhir masa kontrak kita lihat apa yang terjadi," pungkas Chusnul. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X