Senin, 22 Desember 2025

Dewan Ontrog kantor Dishub Kota Bogor, Jam Operasional Uji KIR Disoal

- Senin, 13 Desember 2021 | 18:46 WIB

METROPOLITAN.id - Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, Senin (13/12) siang. Kedatangan wakil rakyat yang membidangi perekonomian dan keuangan tersebut untuk ingin memastikan jalannya pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dan retribusi KIR, yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy. "Kami ke Dishub, bagian KIR karena ada sumber PAD dari retribusi. Tetapi, kami juga ingin memastikan bahwa pengguna jasa di sini yang KIR, mulai dari proses tahapan sampai selesai seperti apa. Jangan sampai ada kendala," katanya. Dari hasil sidak, sambung dia, situasi pelayanan uji KIR berjalan dengan baik dan juga tertib, serta ditunjang peralatan uji yang memadai. Hanya saja, harusnya lebih bisa dioptimalkan dari sisi jam operasional pelayanan uji KIR. "Tadi sudah kami lihat, hanya saja situasi saat ini operasional mungkin ini tidak terlalu banyak. Tapi saya kira waktu operasional bisa dioptimalkan, jadi bahasa jam 2 (siang), walaupun di sana tatanan ada, paling tidak harusnya open (buka,red) saja," tegas politisi Golkar itu. Berkenaan dengan retribusi uji KIR, kata dia, pihaknya juga mencoba melakukan pengecekan. Seperti tarif untuk kendaraan kecil diketahui sebesar Rp75.000. Pihaknya juga memastikan betul bahwa prosesnya tidak melalui tangan ke tangan. Mengenai gedung pelayanan uji KIR, Rusli mengakui Dishub Kota Bogor saat ini masih menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni kantor eksisting di Jalan Tajur, Kota Bogor. "Memang dengan situasi gedung yang masih bagian dari aset pemprov ini tentunya harus ada komunikasi tindak lanjut. Demi upaya memaksimalkan kinerja. Kedua, pelayanan karena ini jantungnya transportasi. Kami akan coba tindakan lanjuti dan perdalam karena ini sangat penting," tandasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bogor Islahudin mengatakan kedatangan Komisi II untuk melihat mekanisme ataupun hasil dari pengujian KIR yang dilakukan Dishub. Dari hasil peninjauan anggota DPRD, baik dari emisi termasuk efisiensi rem dan segalanya sudah mengetahui persis bagaimana kendaraan yang tidak mencapai atau melewati ambang batas tidak akan diluluskan ujinya. "Lalu mereka mempertanyakan solusinya. Solusinya, kalau untuk kendaraan yang tidak lulus atau melewati ambang batas yang ditentukan pemerintah, kami ujinya tidak kita luluskan tapi mereka persyaratkan untuk memperbaiki kekurangannya dan akan diujikan kembali," paparnya. Selain Rusli Prihatevy, nampak anggota DPRD Komisi I lainnya seperti Wakil Ketua Komisi II Angga Alan Surawijaya beserta anggota Muaz HD, Mahpudi Ismail, Ade Askiah, Ujang Sugandi, Siti Maesaroh, Mulyadi, Ahmad Aswandi dan Safrudin Bima. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X