METROPOLITAN.id - Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan berbagai upaya agar masyarakat dapat tetap berlibur dengan aman meski terbatas menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Masyarakat juga diminta tak menyambut libur Nataru dengan euforia berlebih agar tak ada lonjakan kasus Covid-19? Hal itu disampaikan Ade Yasin usai mengikuti webinar Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) bertajuk 'Sambut Tahun Baru dengan Liburan Gaya Baru,' secara virtual di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (16/12). Menurut Ade Yasin, semua pemerintah daerah tentunya melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilisasi warga yang berwisata saat libur Nataru. Langkah ini diambil sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Nataru 2022. “Berbagai upaya dan pengetatan akan kami lakukan agar masyarakat dapat tetap berlibur dengan aman meskipun terbatas," ujar ade Yasin. Selain itu, ia menekankan kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera melakulan vaksinasi. Dengan divaksin, semua bisa saling melindungi sesama. "Yang sudah divaksin juga jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” pesannya. Ade Yasin menjelaskan, Pemkab Bogor sudah mengeluarkan aturan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Nataru utuk mencegah penyebaran Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bogor tentang Perpanjangan PPKM Level 1 yang berlaku hingga 3 Januari 2022. “Perayaan tahun baru boleh, namun harus dengan jumlah yang kecil, tidak boleh acara besar atau menimbulkan kerumunan, seperti pesta kembang api, konvoi atau arak-arakan. Kita mengimbau kepada masyarakat, perayaan Tahun Baru 2022 ini digelar dengan jumlah terbatas, di rumah masing-masing,” tegas Ade Yasin. Ade Yasin mengungkapkan, khusus di kawasan Puncak, beberapa hotel berbintang sudah penuh sesuai kapasitas maksimal PPKM level 2 yaitu 50 persen. Hotel-hotel lainnya pun sudah mulai ada pemesanan, meskipun persentasenya belum terlalu signifikan. "Lumayan sudah ada kenaikan dibanding tahun lalu. Semua tempat wisata, hotel, resto harus dipasang sistem PeduliLindungi," terangnya. Di sampimg itu, Lima Polres yang beririsan dengan kawasan Puncak yakni Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi, dan Polres Cianjur, sepakat untuk memperluas kebijakan ganjil genap pada libur Nataru 2022 di wilayah Puncak Raya. Penyekatan ganjil genap ini disiapkan dengan mendirikan 5 titik check point atau posko pemeriksaan. Posko tersebut tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 10 posko, Kota Bogor 6 posko, Sukabumi 3 posko, Sukabumi Kota 2 posko, dan Cianjur 4 posko. Posko-posko tersebut juga sekaligus dijadikan tempat pemeriksaan surat keterangan vaksinasi Covid-19 bagi para pelaku perjalanan, atau bukti antigen dan menerapkan protokol kesehatan. Konsekuensinya, pelaku perjalanan yang tidak taat aturan akan diputar-balik. "Pada prinsipnya untuk mengurangi beban kerumunan di kawasan Puncak dan memastikan setiap orang yang bepergian di saat libur Nataru itu sudah divaksin. Vaksinasi juga terus kita gencarkan. Satgas mengerahkan tim Vaksin Hunter, kami datangi setiap warga yang belum divaksin. Upaya lainnya adalah dibuat gerai vaksinasi di setiap kecamatan dan Puskesmas, vaksinasi on the spot pada sasaran yang sulit dijangkau, vaksinasi door to door pada sasaran yang sulit, vaksinasi berbasis Posyandu, dan vaksinasi keliling,” tandas Ade Yasin. (fin)