METROPOLITAN.id - Institut Tazkia Bogor memenuhi undangan Bank NTB Syariah yang bekerjasama dengan IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Provinsi NTB untuk memberi literasi keuangan syariah dan pelatihan sertifikasi halal bagi UMKM di Nusa Tenggara Barat. Kegiatan dilakukan secara roadshow pada 20-24 Desember 2021 di 5 Kota/Kabupaten diantaranya Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Selatan, dan Lombok Utara. Pada hari pertama yang dilaksanakan di Hotel Lombok Plaza Kota Mataram, acara dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Mataram Hajjah Baiq Herlina Idayani Effendy Eko Saswito, Bapak H. Nurul Hadi (Direktur Dana & Jasa PT Bank NTB Syariah), Dr. Murniati Mukhlisin, MACC CFP (Rektor Institut Tazkia) yang diwakili Dr. Indra selaku Direktur Halal Center Tazkia. Lalu, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi (Ketua DPD IWAPI NTB), Onny Ekadana (Ketua DPC IWAPI Kota Mataram), I Nengah Candra Dewi (Branch Manager PT Bank NTB Syariah Cabang Utama Pejanggik), juga para Pimpinan Lembaga Pembina dan Pendamping UMKM. Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, kegiatan literisasi keuangan syariah dan pelatihan bagi UMKM serta pendampingan managemen keuangan dan sertifikasi halal umkm di NTB khususnya di Kota Mataram berjalan lancar. Kegiatan yang diikuti 100-an UMKM Kota Mataram terdiri dari berbagai sektor usaha dan belum memiliki sertifikasi halal, sehingga diharapkan kedepannya supaya UMKM Mataram dapat memahami alur proses pengajuan perizinannya. Direktur Halal Center Tazkia Indra menyatakan bahwa sertifikasi halal bagi UMKM tidak lagi bersifat voluntary, namun telah menjadi di mandatory atau wajib untuk seluruh pengusaha di Indonesia. menurutnya, hal ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. "Dukungan PT Bank NTB Syariah dan rekan-rekan dari Institut Tazkia sangat membantu untuk percepatan pembangunan ekonomi daerah," katanya. Sementara itu, Tim Ahli Halal Center Tazkia Yusuf Ibrahim menambahkan, sertifikasi halal bukan hanya sekadar untuk muslim saja. Sertifikasi halal bermanfaat untuk mengembangkan bisnis UMKM, di mana dengan sertifikasi halal UMKM dapat memperluas ekspansi bisnisnya. "Dan untuk pengembangan bisnis tersebut sertifikasi halal saja tidak cukup, perlu adanya nilai lebih dari produk tersebut," ujarnya. Maka dari itu, dalam pelatihan tersebut juga dilakukan pelatihan manajemen keuangan dan pengembangan produk. Di mana para UMKM diberikan arahan untuk mempersiapkan manajemennya, pencatatan, dan pengepakan produknya. "Konsep tersebut diberikan oleh koordinator pusat studi dan PKM Tazkia, Muhammad Dimas Anugrah Dwi Satria yang juga merupakan staf ahli Kemenparekraf," tuntasnya. (*/ryn)