Minggu, 21 Desember 2025

Disindir Wakil Wali Kota Bogor, Ade Yasin Langsung Resmikan Tugu Pancakarsa dan Enam Taman

- Selasa, 28 Desember 2021 | 14:24 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bogor saat meresmikan Tugu Pancakarsa
Bupati Bogor Ade Yasin bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bogor saat meresmikan Tugu Pancakarsa

METROPOLITAN.id - Usai disindir oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Bupati Bogor Ade Yasin langsung meresmikan Tugu Pancakarsa serta enam alun-alun dan taman yang ada dibeberapa Kemcatan. “Tugu Pancakarsa ini saya persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Bogor khususnya. Ini punya Kabupaten Bogor, punya kita bersama. Maka harus sama-sama kita jaga,” kata Ade Yasin. Menurutnya, secara filosofi tugu tersebut menggambarkan cita-cita luhur Pemkab Bogor yang dikemas dalam program prioritas bernama Pancakarsa. Pancakarsa merupakan lima tekad Ade Yasin bersama Iwan Setiawan dalam menjalankan masa pengabdiannya pada 2018-2023 di Kabupaten Bogor. Yakni Karsa Bogor Cerdas, Karsa Bogor Sehat, Karsa Bogor Maju, Karsa Bogor Membangun, dan Karsa Bogor Berkeadaban. “Ini adalah simbol visi dan misi kami memimpin Kabupaten Bogor. Ini adalah tekad kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sambung dia. Ade Yasin juga meyakini bahwa tugu yang dibangun di Simpang Sirkuit Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu juga memiliki fungsi ganda. Yakni mempercantik wajah ibu kota dan memecah kemacetan lalu lintas di sekelilingnya. “​​​​​Setelah adanya tugu ini kan yang pertama untuk mengurangi kemacetan. Jadi kita juga sudah membebaskan tanah di sekitarnya, jadi sistemnya itu flow ya jalannya memutar mengikuti arah jarum jam sehingga kita harapan semoga tidak ada lagi kemacetan yang signifikan,” paparnya. Dalam peresmian tersebut Ade Yasin juga melakukan penandatangan beberapa prasasti untuk taman dan alun-alun diantaranya, Prasasti Taman Perubahan Bojonggede, Prasasti Taman Tematik Jasinga, Prasasti Alun-Alun Leuwiliang, Prasasti Taman Tematik Klapanunggal, dan Prasati Alun-Alun Cariu. Menangapi sindiran Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika menyebutkan jika kaitan fasiltas publik tidak bisa dibatasi dengan administrasi. Sehingga tempat-tempat umum dapat dikunjungi oleh siapapun tanpa melihat domisi para pengujung tersebut. "Logikanya kan seperti itu. Seperti transportasi dan fasilitas umum tidak bisa dibatasi oleh wilayah administrasi," tegasnya. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebut kebanyakan pengunjung yang datang ke Alun-alun Kota Bogor didominasi warga Kabupaten Bogor. Dedie menyindir Pemerintah Kabupaten Bogor agar pemerintahan yang kini dipimpin oleh Ade Yasin dapat membangun alun-alun yang sama. “Disana, saya sempat bertanya ke beberapa warga yang datang dan sebagian besar merupakan warga asal Kabupaten Bogor, dari Leuwiliang, Leuwisadeng, Ciomas dan Jasinga,” sambungnya. “Mungkin (di Kabupaten Bogor) tidak ada taman, untuk alun-alun saja harus ke kota Bogor. Mustinya disana bikin juga,” imbuh Dedie. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X