Minggu, 21 Desember 2025

Biskita Transpakuan Disetop, BPTJ : Biaya Subsidi Operasional Tidak Dibayarkan, Termasuk Upah Sopir

- Selasa, 4 Januari 2022 | 10:56 WIB
ILUSTRASI Biskita Transpakuan. (Dok. Metropolitan)
ILUSTRASI Biskita Transpakuan. (Dok. Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Baru mengaspal sejak November 2021, Biskita Transpakuan besutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui program Buy The Service (BTS) berhenti beroperasi sejak Sabtu (1/1/2022). Hal itu memicu kekecewaan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, anggota DPRD hingga Wali Kota Bogor Bima Arya. BPTJ sendiri yakin Biskita Transpakuan pasti beroperasi kembali setelah evaluasi selesai dilakukan. Evaluasi sendiri disebut berlangsung selama satu bulan. "Diupayakan sekitar satu bulan. Penghentian operasional Biskita Transpakuan sifatnya sementara, untuk kepentingan evaluasi, baik yang bersifat administratif maupun operasional," kata Kabag Humas BPTJ Kemenhub Budi Rahardjo saat dihubungi Metropolitan.id, Selasa (4/1/2022). Namun, sambung dia, masyarakat Kota Bogor tidak perlu khawatir. Sebab ia memastikan operasional Biskita Transpakuan terus berlanjut setelah evaluasi selesai dilakukan. "Masyarakat Kota Bogor tidak perlu khawatir karena operasional Biskita Transpakuan dipastikan terus berlanjut setelah evaluasi selesai dilakukan," tukas Budi. Ia menjelaskan, mekanisme subsidi dengan skema Buy The Service (BTS) sebagai pendekatan untuk penyelenggaraan operasional Biskita Transpakuan relatif merupakan hal yang baru. Sehingga disebut wajar diperlukan evaluasi untuk perbaikan-perbaikan. "Tujuan dari kegiatan evaluasi justru untuk mendukung keberlanjutan mekanisme subdisi BTS tersebut," tandasnya. Selain Kota Bogor, kata dia, Pemberhentian sementara operasional layanan bus yang menggunakan skema BTS juga terjadi di kota lain. "Jadi tidak hanya terjadi di Kota Bogor, namun juga di kota lain seperti Makasar, Bandung dan Banyumas," paparnya. Ia juga memastikan bahwa selama evaluasi dan tidak ada operasional Biskita Transpakuan, maka tidak ada rupiah yang dibayarkan kepada pemerintah daerah melalui pengelola bus. "Tidak (ada). Perlu diluruskan, skema BTS ini kan memberi subsidi untuk pelayanan. Hitungannya rupiah per kilometer yang dibayarkan. Kalau (bus) nggak jalan, ya nggak ada. Jumlah itu untuk (keseluruhan) operasional, termasuk upah pramudi (sopir, red) dan biaya operasional lain," tegasnya. Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyentil Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat lantaran memberhentikan operasional Biskita Transpakuan yang masuk ke dalam program Buy The Service (BTS) secara mendadak per Sabtu (1/1/2022) kemarin. Musababnya, Bima Arya yang juga sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini menilai, pemberhentian program BTS secara mendadak di seluruh Indonesia itu telah merugikan konsumen termasuk Pemerintah Kota. Direktur PDJT Kota Bogor, Lies Permana Lestari memastikan, kebijakan penghentian operasional Biskita Transpakuan sudah disosialisasikan kepada para pegawai hingga pengemudi dengan informasi yang clear dan jelas serta memang proposional. “Jadi Insya Allah dalam waktu satu bulan ini akan kami gunakan untuk mengevaluasi layanan, administrasi dan juga keperluan-keperluan lainnya,” kata Lies. “Dan mudah-mudahan kita tetap untuk bisa memperbaiki semua secara komprehensif. Karyawan maupun pramudi tetap dalam kondisi standby,” ujarnya. Diketahui, dalam surat pemberitahuan dengan stempel Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor per 31 Desember 2021 lalu, tertulis ‘Sehubungan dengan instruksi dan pemberitahuan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub RI pada Jumat, 31 Desember 2021, dalam rangka evaluasi layanan BTS seluruh Indonesia oleh BPTJ, maka program BTS di seluruh Indonesia dihentikan sementara mulai 1Januari 2022 sampai dengan proses evaluasi selesai’. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X