Minggu, 21 Desember 2025

Penataan Kawasan Cibinong Raya Belum Kelar, Komisi III Sentil Pemkab Bogor

- Jumat, 7 Januari 2022 | 15:12 WIB
DIBANGUN: Pembangunan pedestrian di Jalan Tegar Beriman masih terus dilakukan meski sudah akhir 2021. (Gifar/Metropolitan)
DIBANGUN: Pembangunan pedestrian di Jalan Tegar Beriman masih terus dilakukan meski sudah akhir 2021. (Gifar/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Belum selesainya proyek penataan kawasan Cibinong Raya, rupanya menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom. Sebab proyek tersebut sudah melapaui batas kontrak meski telah dilakukan adendum oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pihak kontraktor. "Yang kasihan kan masyarakat. Seharusnya mereka sudah bisa menikmati fasilitas publik yang dibangun pemerintah, tetapi harus ditahan dulu karena proyek pembangunanya belum selesai," kata Aan. Menurut Aan lambatnya pembangunan proyek penataan kawasan Cibinong Raya ini disebabkan karena pekerjaan tersebut dilakukan dipertengahan tahun. Ditambah lagi pekerjaan yang dilakukan cukup banyak oleh kontraktor pelaksana. "Pemkab Bogor harus mengukur juga jika pekerjaan dengan anggaran besar serta banyak harus dikerjakan, harusnya dimulai pada awal tahun. Bukan dipertengahan tahun. Karena untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini," paparnya. Tak hanya itu, Aan meminta agar Pemkab Bogor melakukan blacklist kepada para kontraktor yang memiliki etos kerja buruk serta tidak kokitmen dengan batas waktu pekerjaan yang telah diberikan. Hal itu agar sertiap pekerjaan yang ada di lingkup Pemkab Bogor dapat selesai tepat waktu. "Tidak hanya perusahaanya saja yang diblacklist tapi individunya juga harus diblacklist agar tidak terulang pekerjaan-pekerjaan yang tidak tepat waktu," kata dia. Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan memprediksi banyak pekerjaan kontruksi di Kabupaten Bogor yang tidak akan selesai tepat waktu. Sebab dari laporan akhir tahun yang diterimanya banyak proyek-proyek yang capainya masih rendah. Iwan mengaku penyebab banyaknya pekerjaan yang tidak selesai sesuai target, lantaran banyak pengusaha yang tidak mengetaui lokasi proyek dan kendalanya seperti apa. Sehingga pada saat mengerjakan proyek-proyek tersebut baru lah para kontraktor mengeluhkan kendalanya. “Mungkin nanti kebijakan kita akan dilakukan adendum tapi tetap dengan mengkedepankan nilai denda, yah kecuali kalau memang susah dan memakan waktu lama mungkin ada pemutusan kontrak. Adendum nanti bisa lewat tahun, nantikan ada anggaran luncuran atau mungkin ada kontraktual karena kita mempunyai dua teknis yaitu adendum, putus kerja atau dikontraktualkan lagi,” ungkap Iwan. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X