METROPOLITAN.id - Selepas penyegelan yang dilakukan Satpol PP terhadap bangunan eks bioskop Presiden Theater, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui unsur kewilayahan melakukan pengawasan agar lahan yang disegel tidak ditempati pihak lain. Menurut Camat Bogor Tengah Abdul Wahid, kewilayahan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan sejumlah pengawasan dan penjagaan. Sehingga kawasan tersebut tidak digunakan pada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan di trotoar bangunan eks bioskop Presiden Theater. "Kita wilayah beserta OPD terkait melakukan pengawasan dan penjagaan. Sehingga mereka (pedagang, red) tidak jualan di trotoar," katanya kepada Metropolitan.id, Jumat (7/1/2022). Sedangkan untuk didalam pagar, ia memastikan bakal clear karena sudah ditutup dengan segel. "Ya kalau yang didalam kan sudah disegel," imbuh Wahid. Selain pengawasan, Mantan camat Bogor Timur itu menjelaskan bahwa tindak lanjut akan dikolaborasikan dengan OPD terkait. Seperti terkait pembersihan dan sampah bekas pedagang, akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sedangkan untuk kegiatan rencana penataan bakal dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim). "(Pembersihan) itu dari Dinas Lingkungan Hidup ya. Dan Disperumkim untuk penataan di sana," tegasnya. Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan terhadap Bioskop Presiden Teater yang berlokasi di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (6/1). Penyegelan dilakukan lantaran bioskop yang sudah lama tidak beroperasi ini dijadikan sebagai tempat berjualan para Pedagang Kaki Lima (PKL). "Disegel karena ketidaksesuaian peruntukan kegiatan usaha yang ada di lahan parkir gedung Presiden Theater, dipakai usaha lain yakni disewakan untuk jadi lapak PKL," kata Kabid Gak Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana, Kamis (6/1). (ryn)