METROPOLITAN.id - Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor periode 2021-2024 di Ballrom M One Hotel, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan itu, Iwan meminta wartawan menghindari penyalahgunaan profesi. Selain itu, Iwan berharap PWI semakin adaptif, inovatif dan memiliki kompetensi jurnalistik. PWI juga diharapkan mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya. Menurut Iwan, disrupsi digital berdampak pada model bisnis, proses produksi berita dan distribusi konten dalam industri media. Sehingga, jurnalisme saat ini dituntut untuk semakin adaptif, inovatif, menggali hal-hal yang unik dan eksklusif, dan menyesuaikan dengan gaya masyarakat mengkonsumsi berita dengan kemudahan yang ditawarkan media multiplatform. Beragam tantangan untuk menghadirkan jurnalisme yang berkualitas, antara lain ekonomi politik, clickbait, hoax, traffic seeker, manipulasi opini publik di medsos dan masih rendahnya kesadaran publik tentang jurnalisme berkualitas sebagai tanggung jawab bersama. “Untuk itu, setiap wartawan semestinya memiliki kompetensi jurnalistik, menguasai teknologi multimedia, dan mampu menyikapi secara bijak kebebasan pers serta menghindari penyalahgunaan profesi bagi kepentingan yang bertentangan dengan kode etik wartawan,” ujar Iwan . Tak hanya itu, Iwan menilai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Bogor perlu ditingkatkan lagi. Sebab hingga saat ini, masih banyak insan pers yang belum mengikuti UKW. "Mudah-mudahan uji kompetensi ini bukan hanya untuk pribadi dan organisasi, tetapi penting juga untuk Pemkab Bogor. Insyaallah Diskominfo yang senantiasa bermitra dengan pengurus PWI bisa mendukung program UKW," tandasnya. (fin) Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo mengaku baru 30 persen atau 29 anggotanya yang sudah lulus UKW. Di samping itu, dari 115 anggota yang terdaftar, hanya 82 di antaranya yang dinyatakan aktif. “PWI komitmen harus berkompeten dalam menjalankan profesi untuk mengoptimalkan peran PWI Kabupaten Bogor. Kami minta Pemkab Bogor mendorong dan memfasilitasi UKW untuk memfasilitasi teman-teman yang belum UKW. Saya juga immbau kepada teman-teman, khususnya di media online, untuk hati-hati dan teliti saat menyebar berita, menghindari terjadinya berita menyimpang. Untuk teman-teman yang sudah berbadan hukum segera daftarkan ke dewan pers,” tandasnya. (*/fin)