Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Bogor Berangus Ratusan Bangli di Katulampa

- Kamis, 20 Januari 2022 | 16:07 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberangus ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Baru Ciliwung, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur pada Kamis (20/1).   Bangunan-bangunan ini ditertibkan lantaran berdiri di bantaran daerah aliran sungai (DAS) atau di atas lahan milik Balai Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA).   "Total ada 141 bangli yang ditertibkan. Sebelumnya kita sudah sosialisasikan dan memberi surat teguran 1, 2 dan 3 untuk mengosongkan dan membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Jadi hari ini kita tinggal menertibkan sisa-sisa saja," kata Camat Bogor Timur, Rena Da Frina kepada wartawan di lokasi, Kamis (20/1).   Penertiban bangunan dilakukan setelah Pemkot Bogor menerima surat permohonan BPSDA, untuk membantu penertiban.   "Kebutuhanya untuk pemeliharaan, inpeksi ketika ada pemeliharaan, dan pendangkalan, lebih kepada (pemeliharaan) aliran sungai," ucap Rena.   Sedangkan, dilanjutkan Rena, masih ada sembilan bangunan yang berupa tempat tinggal yang tidak turut dibongkar pada saat penertiban.   Karena, untuk rencana penertiban bangunan tempat tinggal saat ini masih dalam upaya negosiasi yang dilakukan BPSDA.   "Saya tegaskan, kami tidak menjanjikan apa-apa (relokasi). Kami hanya mengclearkan saja, untuk mengembalikan fungsi kali," tambah Rena.   Dalam penertiban terhadap bangunan liar itu, lanjut Rena, pihaknya meminta bantuan Satpol PP dan juga aparatur wilayah setempat.   "Jadi ini kita lakukan sama-sama. Dimana nantinya lokasi ini lebih tertata rapi," ujar Rena.   Sementara itu, Lurah Katulampa Eka Deri Rahmat Irawan menjelaskan, pembongkaran ratusan bangunan liar yang sudah ada sejak puluhan tahun tersebut dilakukan mulai dari bendungan hingga ujung jalan Kali Baru Ciliwung.   "Mereka (warga) ini berdiri di atas lahan milik BPSDA. Ini untuk memudahkan dari pihak BPSDA ketika nanti ada pembersihan sungai. Kemudian ini juga nantinya akan dikembalikan fungsinya menjadi jalur hijau," tandasnya. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X