METROPOLITAN.id - Hingga Januari 2022, sebanyak 370 buronan atau daftar pencarian orang (DPO) belum tertangkap oleh Kejaksaan Agung Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan terus memburu ratusan buronan yang masih bebas bekeliaran tersebut. “Jumlah DPO yang belum berhasil ditangkap adalah 370 orang,” ujar Burhanuddin seperti dikutip dari JawaPos.com, Kamis (27/1). Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja DPO yang belum berhasil ditangkap oleh jajarannya tersebut. Sejak 2018 hingga 20 Januari 2022, Burhanuddin mengaku pihaknya sudah berhasil menangkap sebanyak 667 buronan sejak tahun 2018 hingga 20 Januari 2022. “Jumlah DPO yang berhasil ditangkap sebanyak 667 orang,” katanya. (JawaPos.com/fin)