METROPOLITAN.id - Anggota DPRD Kota Bogor, Rizal Utami mempersoalkan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang bakal menyulap kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor menjadi Park and Ride atau gedung parkir. Musababnya, wakil rakyat dari PPP ini mempertanyakan apakah rencana membangun gedung parkir tersebut sudah disosialisasikan dan tempat relokasi bagi para pedagang memungkinkan. "Kita sangat menyayangkan keluar statment seperti itu, karena memang sebelum mau menginformasikan rencana itu, harus sudah ada kajian secara matang dan dipikirkan dampak ke bawahnya," kata Rizal Utami kepada wartawan, Selasa (1/2). Sementara, menurut Rizal Utami, rencana membangun gedung parkir di kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor ini belum diketahui para pedagang. Untuk itu, dirinya menyarankan ke Pemkot Bogor agar menyelesaikan atau sosialisasikan terlebih dahulu ke pedagang terkait rencana relokasi pasar ini. "Sebaiknya sosialisasikan dulu karena memindahkan pedagang yang ribuan itu tidak mudah, apalagi ini pasar tertua di Kota Bogor yang pedagangnya turun temurun," ucap dia. "Jangan sampai seperti kejadian tahun 2019 terulang, wacana pembongkaran Plaza Bogor yang menyebabkan sejumlah tenant besar kabur seperti Ramayana Robinson hingga pedagang strategis seperti toko emas," sambungnya. Belum lagi, dilanjutkan Rizal Utami, ada sebanyak 1.400 kios yang ada di Pasar dan Plaza Bogor. Jika satu kios mempekerjakan dua pegawai, tentu ada 2.800 orang yang nasibnya akan terganggu dengan rencana pembangunan gedung parkir ini. "Bagi kita pedagang itu jangan disia-siakan nasibnya. Karena kalau relokasi gagal, tentu ini akan berdampak kepada ribuan pedagang yang terancam jadi pengangguran," imbuhnya. "Apalagi (tempat relokasi) di Pasar Sukasari itu tempatnya tidak besar dan tidak mungkin bisa menampung ribuan pedagang Pasar dan Plaza Bogor. Pasti mereka akan bertebaran (jualan) di jalan," ungkap Rizal Utami. "Kalau mau siapkan sarana prasarananya dulu dan jamin hak pedagang Pasar dan Plaza Bogor bisa berjualan dengan tenang," lanjutnya. Tak hanya itu, ditambahkan Rizal Utami, pendapatan Perumda PPJ Kota Bogor saat ini 40 persennya ada di Pasar dan Plaza Bogor. Apabila rencana membangun gedung parkir tetap dilaksanakan, apakah Pemkot Bogor siap kehilangan pendapatan. "40 persen pendapatan Perumda PPJ itu ada di Pasar dan Plaza Bogor, apakah pemerintah mau kehilangan pendapatan? Ini sangat disayangkan," beber dia. "Apalagi Perumda PPJ saat ini lagi berjuang menagih biaya sewa pedagang setelah hak guna pakai yang telah diperjuangkan berhasil diraih," tandasnya. Sebelumnya, setelah penataan kawasan Jalan Suryakencana dilaksanakan pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini mulai menggarap desain Park and Ride yang diproyeksikan dibangun di kawasan Plaza Bogor dan Pasar Bogor. Detail Engineering Design (DED) untuk Park and Ride dikerjakan pada tahun anggaran 2022, sedangkan pembangunan fisik dilakukan pada 2023 atau paling lambat pada 2024 nanti. Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Dody Ahdiat. Menurutnya, rencana pembangunan Park and Ride di kawasan perdagangan Plaza dan Pasar Bogor terkait dengan penataan kawasan Suryakencana. "Untuk kajiannya disusun Perumda Pasar Pakuan Jaya. Untuk desain atau DED dikerjakan tahun ini," katanya, Selasa (25/1) siang. Ia menambahkan, desain tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini. Sedangkan pembangunan fisik Park and Ride disebut bakal dicover dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT) dengan nantinya diadakan Beauty Contest. Ditambah bakal ada pusat ekonomi kreatif, pusat kuliner dan pusat cinderamata. Nantinya, kata dia, pengelolan Park and Ride ada dibawah Perumda Pasar Pakuan Jaya lantaran Plaza Bogor dan Pasar Bogor merupakan bagian dari Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). "Pengelolaannya direncanakan oleh Pasar Pakuan Jaya, akan membuat anak perusahaan. Sebelum dibangun kita tertibkan dulu PKL dan relokasi pedagang di Plaza Bogor dan Pasar Bogor. Ditata keseluruhan," tukas mantan Kadisdukcapil itu. Di sisi lain, pihaknya juga tengah mencari solusi bagi pendapatan Perumda Pasar Pakuan Jaya, lantaran sebagian besar berasal dari Plaza Bogor dan Pasar Bogor. Sehingga, kata Dody, pembangunan Park and Ride baru bisa terlaksana bila relokasi pedagang bisa dilakukan. Rencananya, pedagang Plaza dan Pasar Bogor akan direlokasi ke Pasar Sukasar dan Pasar Jambu Dua. "Maka revitalisasi Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua untuk kepentingan relokasi pedagang (Plaza Bogor dan Pasar Bogor) harus rampung juga," ujarnya. "Jadi berkaitan. Park and Ride baru terlaksana jika revitalisasi dua pasar yang jadi opsi tempat relokasi itu selesai. Kalau (direlokasi) ke Pasar Tekum (Tekhnik Umum, red) Kemang belum bisa karena ada proses lain," imbuh Dody. Setelah rampung DED, sambung dia, dilanjut dengan tahapan sosialisasi kepada pedagang dan warga sekitar. "Jadi bertahap," tuntasnya. (rez)