Senin, 22 Desember 2025

Mal dan Pertokoan di Kota Bogor Kena Sidak Satpol PP

- Jumat, 4 Februari 2022 | 13:29 WIB

Metropolitan.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia protokol kesehatan ke area mal dan pertokoan pada Jumat (4/2/22). Hal ini dilakukan karena kasus positif di Kota Bogor terus meningkat. Per Rabu (2/2/22) Kota Bogor mengalami lonjakan sebanyak 88 kasus positif. Apit Budiman selaku Kepala Seksi Bidang Penyuluhan mengatakan,sidak ini dilakukan menyusul berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. “Pertama, yang kita cek adalah aplikasi PeduliLindungi yang di mana di pintu-pintu masuk mal diharapkan sudah terpasang kode QR PeduliLindungi untuk membantu pendataan dan memastikan masyarakat yang masuk ke pusat pertokoan sudah divaksin,” ujar Apit Budiman Dalam razia kali ini Satpol PP Kota Bogor menjating lima toko yang kedapatan tidak memiliki kode QR PeduliLindungi. "Ada juga 9 pengunjung yangvtidak menggunakan masker"ungkapnya. Aput mengaku tidak ada sanksi kepada para pelanggar, namun masyarakat dan pemilik usaha diharaokan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Selanjutnya untuk pertokoan yang belum memiliki atau memasang QR kode PeduliLindungi kami peringatkan untuk segara memasang sebagai kewajiban pengusaha dalam proses membantu pengendalian (penyebaran) Virus Covid-19,” tutup Apit. (yoga/magang/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X