METROPOLITAN.id - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengaku prihatin mendengar kabar adanya karyawan RSUD Kota Bogor yang tersangkut kasus narkoba dan diciduk oleh Satnarkoba Polres Bogor. Pihaknya pun mendukung kepolisian untuk memroses kasus sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan penegakan hukum secara adil dan proporsial. "Kita tentu prihatin jika hal ini benar terjadi. Yang jelas kita tentu mendukung proses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya saat dihubungi Metropolitan.id, Jumat (18/2). Menurutnya, meskipun kekhilafan sangat mungkin terjadi, namun pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku tentu sangat penting. Buatnya, hukum berlaku untuk semua tanpa pandang bulu, sebagai efek jera untuk tidak melakukan lagi dan sekaligus juga sebagai edukasi untuk tidak melakukan hal yang salah tersebut. Ia pun mendorong kebijakan tes urin secara reguler untuk seluruh kantor layanan publik, semua instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga BUMD, BLUD dan termasuk juga DPRD. "Itu bagus dilakukan untuk memastikan agar semua aparatur sipil negara, pegawai pemerintahan, maupun pejabat publik dan semua yang bertugas dalam layanan publik bebas narkoba," tegas Atang. "Karena kita semua memahami bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan. Terlebih bagi semua yang digaji negara untuk melayani masyarakat, seharusnya memberikan layanan terbaik dengan kondisi terbaik," imbuh politisi PKS itu. Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menciduk salah seorang penyalahguna narkoba berinisial D. Bahkan, D diketahui salah satu karyawan RSUD Kota Bogor. Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, mengatakan, penangkapan DA dilakukan di sekitar Ciawi dengan barang bukti satu paket sabu. ”Pengakuannya dia memang masih aktif bekerja di RSUD Kota Bogor. Kita masih dalami kasusnya, begitu juga dengan asal barang tersebut,” kata Ilham. Selain masih melakukan penyelidikan, menurut Ilham, DA berdalih memakai sabu agar semangat dalam bekerja. Namun, hal tersebut tetap tidak dibenarkan. "(Alasannya memakai narkoba, red) Biar semangat kerja,” paparnya. Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, dr Ilham Chaidir, mengaku sudah mendengar kabar ada karyawannya yang tersangkut kasus narkoba. Meski begitu, pihaknya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari kepolisian dan menunggu proses hukum yang berjalan. Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Sumuhun (betul, dalam bahasa Sunda, red), saya juga sudah dengar. Proses hukum berjalan, kita lagi tunggu kejelasan,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (17/2). “Jika terbukti (memakai, red), walaupun terjadi di luar lingkungan dan jam kerja, aturannya tegas, tidak bisa lagi jadi bagian RSUD Kota Bogor. Jadi, kita sedang tunggu proses hukum, asas praduga tak bersalah dulu,” tegas Ilham. (ryn)