METROPOLITAN.id - Meningkatkan penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Bogor membuat PPKM kembali diperketat. Polres Bogor bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mendirikan posko di 419 titik PPKM yang tersebar di wilayah Bumi Tegar Beriman. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dalam upaya penanganan Covid-19, pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid19 akan memperketat pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM). "Kita akan lakukan kontrol melalui 419 titik PPKM, baik tingkat desa ataupun kecamatan yang kita bentuk terhadap setiap kegiatan masyarakat di wilayah kabupaten Bogor," ujar Iman, sabtu (19/2). Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keruman ataupun pelanggaran protokol kesehatan hingga dapat menjadi kluster penyebaran Covid19. Tak hanya itu, pihaknya bersama instansi terkait akan rutin menggelar patroli PPKM skala besar, baik di siang hari atau jam malam secara rutin. "Kita akan lakukan penertiban melalui himbauan-himbauan secara persuasif bahkan penindakan bagi para pelanggar prokes," tegas Iman. Selain itu, Polres Bogor terus mengakselerasi vaksinasi bagi anak-anak, orang dewasa serta lansia. Dengan langkah-langkah tersebut, Iman berharap penyebaran Covid-19 bisa terkendali. "Untuk itu saya mengharapkan peran serta semua pihak dalam upaya menekan laju penyebaran Covid19 ini," tandasnya. (fin)