Kamis, 30 Maret 2023

Bima Arya Intruksikan Pecat Pegawai RSUD Kota Bogor Terlibat Narkoba

- Minggu, 20 Februari 2022 | 18:24 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. (IST)
Wali Kota Bogor Bima Arya. (IST)

METROPOLITAN.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku sudah mengetahui ikhwal salah seorang pegawai RSUD Kota Bogor berinisial DA yang terjerat kasus NARKOBA. Bima Arya bahkan mengintruksikan langsung yang bersangkutan untuk diberhentikan dari pekerjaannya di RSUD Kota Bogor. "Saya minta diberhentikan," kata Bima Arya melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (20/2). Meski begitu, Bima Arya menyarankan agar yang bersangkutan dikirim ke tempat rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan dan penyembuhan. Menanggapi itu, Dirut RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir memastikan, pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak kerja dengan yang bersangkutan. "Bagian hukum RSUD sudah menelusuri, dan keputusannya adalah pemutusan kontrak kerja, karena walau terjadi di luar lingkungan RSUD dan diluar jam kerja, setiap pengguna NARKOBA tidak bisa bekerja di RSUD," katanya. Sebelumnya, kasus NARKOBA yang menjerat pegawai RSUD Kota Bogor berinisial DA berbuntut panjang. Setelah pihak kepolisian menyatakan pelaku terbukti menyalahgunakan NARKOBA jenis sabu, pria yang diketahui juga pernah mensukseskan Bima Arya di Pilkada 2018-2023 sebagai Tim Sukses (Timses) itu terancam dipecat dari pekerjaannya. "Pilihannya hanya dua, yang bersangkutan mengundurkan diri secara elegan atau dipecat secara tidak terhormat," kata Sekjen DPC Gerindra Kota Bogor, Agus Sudrajat. Sebab, menurut Agus, akan menjadi preseden buruk apabila yang bersangkutan masih tetap bekerja di RSUD Kota Bogor. Karena, RSUD adalah pelayanan kesehatan publik, yang di mana pegawainya harus sehat baik jasmani dan rohani. "(Terlepas sanksi hukum seperti apa) yang pasti, status kepegawaian D ini harus segera ditentukan. Apalagi pengakuannya ke polisi ngaku sudah pakai lebih dari tiga tahun, berarti ini kan jauh sebelum dia kerja di RSUD. Dia (D) kerja setelah Pilkada selesai. Dan ini semua tergantung Dirut RSUD," ucapnya. "Termasuk, wali kota sebagai pemilik saham di RSUD Kota Bogor juga berkewajiban segera turun tangan mengatasi persoalan ini," ujar Agus. Diketahui, Satuan Reser­se NARKOBA Polres Bogor menciduk salah seorang penyalahguna nar­koba berinisial DA. Pelaku di­ketahui salah satu pegawai di RSUD Kota Bogor. Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, mengatakan, penangkapan DA dilakukan di seki­tar Ciawi dengan barang bukti satu paket sabu. ­ ”Pengakuannya dia memang masih aktif bekerja di RSUD Kota Bogor. Kita masih da­lami kasusnya, begitu juga dengan asal barang tersebut,” kata Ilham. Selain masih melakukan penyelidikan, menurut Ilham, DA berdalih memakai sabu agar semangat dalam beker­ja. Namun, hal tersebut tetap tidak dibenarkan. ”(Alasannya memakai NARKOBA, red) Biar semangat kerja,” paparnya. (rez) 

Editor: M Reza Malik

Tags

Terkini

Kreasi Olahan Buah Kurma untuk Ide Berbuka Puasa

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:00 WIB
X