METROPOLITAN.id - Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan membentuk tim pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 untuk mengawal pelaksanaan prosedur K3 di lingkungan kerja. K3 adalah instrumen yang melindungi pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan dari hal-hal merugikan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pekerjaan. Menurut Rino, K3 adalah hak pegawai yang kadang-kadang tidak pernah diperhatikan. Padahal, angka kecelakaan kerja terjadi hampir 80 persen usia produktif dan bisa mengganggu operasional perusahaan. “Untuk itu, tingkat kesadaran pekerja atas resiko pekerjaan harus ditingkatkan. Melalui tim pengawas K3 yang sudah terbentuk, maka mereka akan mengawal pelaksanaan Prosedur K3 di lingkungan kerja Perumda Tirta Pakuan,” jelas Rino, kepada wartawan, Minggu (20/2). Rino menuturkan, tiap pegawai khususnya yang di lapangan, akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan resiko pekerjaannya. “Jika karyawan di kantor, kan nggak usah juga pakai helm. Tapi, dipetakan potensi keselamatan serta kesehatan kerjanya di lingkungan kantor," jelasnya. "Untuk yang di lapangan seperti petugas gali, tentunya ada APD, helm, rompi, sepatu kemudian sarung tangan. Insya Allah, K3 akan menjadi bagian budaya kerja di Perumda Tirta Pakuan,” tandas Rino. Bagi pekerja, kata Rino, K3 melindungi mereka dari bahaya yang terjadi selama proses bekerja dan juga efek kesehatan jangka panjang. Bagi perusahaan, K3 bertujuan untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja yang dapat menghambat produksi dan produktivitas kerja. “Sedangkan bagi lingkungan dan masyarakat, K3 bertujuan untuk mencegah timbulnya dampak negatif dari alat atau sumber-sumber produksi,” pungkas Rino. (ryn)