METROPOLITAN - Polsek Teluknaga menangkap tujuh pembobol minimarket yang sudah beraksi di 12 tempat. Komplotan ini diduga beraksi sejak September 2021 hingga Januari 2022. Kapolsek Teluknaga, AKP Darma Adi Waluyo, mengatakan bahwa ke-7 orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Aksi tersebut diketahui usai karyawan minimarket yang hendak bekerja melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka. ”Sudah tersangka sudah ditahan juga. Modus operandinya pembobolan minimarket ada 12 TKP Alfamart dan Indomaret yang menjadi sasaran pelaku kejahatan. Saat ke dalam itu barang-barang sudah berantakan. Karyawan itu langsung datang ke polsek untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata Darma kepada wartawan, kemarin. Ketujuh tersangka itu adalah RR (42), SI (33), JP (23), NA (18), CS (22), DD (22) dan IS (15). Ada empat terduga pelaku lainnya yang masih diburu. ”RR sebagai otak pelaku melancarkan aksinya. Masih ada empat orang yang jadi DPO dengan inisial A, D, S dan A,” ujarnya. Ia mengatakan, para terduga pelaku memakai masker saat beraksi sehingga wajahnya tidak jelas di CCTV. Polisi masih butuh waktu untuk mengungkap siapa pelakunya. ”Kita mengambil barang bukti juga berupa rekaman CCTV. Memang ini yang sedikit menjadi kendala, karena saat beraksi orang tersebut menggunakan masker dan topi. Lalu, dilihat dari sudut pandang CCTV juga wajah-wajah pelaku kurang jelas,” ujarnya. Ia menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang yang dicuri dari minimarket. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. ”Dari aksi mereka, kita mengamankan barang bukti yakni rokok sekitar 125 bungkus dan minyak goreng. Kemudian alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksinya, yakni satu linggis, tang besi, obeng kemudian besi untuk mencongkel,” bebernya. (de/tob/suf/py)