Senin, 22 Desember 2025

PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Terminal Baranangsiang Tetap Terapkan Prokes Ketat

- Kamis, 10 Maret 2022 | 16:57 WIB

METROPOLITAN.id - Keputusan pemerintah tidak lagi menjadikan PCR dan swab antigen menjadi syarat perjalanan nampaknya sudah berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Seperti yang terjadi di Terminal Kelas I A Baranangsiang, Kota Bogor. Sejumlah trayek bus antar daerah yang berada di Terminal Baranagsiang pun kini sudah menerapkan kebijakan baru tersebut. Mulai dari AKAP, AKDP, Trans AKAP hingga Trans Jabodetabek. Kepala Terminal Kelas IA Baranangsiang, Moses Lieba Ary menuturkan, keputusan ini sudah berlaku di Terminal Baranangsiang sejak Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 diberlakukan pada Selasa (8/3). "Ya tentu kita sangat mendukung. Apalagi sudah dikeluarkan SE terbaru tersebut. Kita pun sudah melakukannya," kata Moses kepada wartawan, Kamis (10/3). Meski begitu, dijelaskan Moses, keluarnya keputusan tersebut tidak serta merta membuat pihaknya menjadi lalai dalam mengedepankan Prokes. Sebab, keputusan ini pun tetap harus diikuti dengan prokes yang lebih ketat serta perlu adanya koordinasi yang lebih komprehensif antara semua pihak yang terlibat. "Ya tentunya prokes diperketat lagi. Kita kan ga tahu orang tersebut bawa virus atau engga. Kita pun mengimbau untuk tetap prokes. Cuci tangan, pakai masker, harus diperhatikan," ucap dia. "Kita pun sebagai pelayanan selalu mengedepankan prokes. Kita lakukan juga penyemprotan disinfektan supaya steril kembali. Intinya kalau aman sudah pasti nyaman. Tetap imbau dan ingatkan hal itu," ujarnya. (rez) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X