Senin, 22 Desember 2025

Sering Lukai Korbannya, Komplotan Begal di Bogor Diringkus Polisi

- Senin, 14 Maret 2022 | 17:55 WIB

METROPOLITAN.id - Polres Bogor meringkus enam pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Sukaaja. Dalam melancarkan aksinya, mereka tak segan melukai korbannya. Enam pelaku tersebut yakni MA (22), SK (19) dan ZAF (22). Sementara tiga pelaku lainnya masih di bawah umur atau anak-anak. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, keenam pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda. Ada yang berperan sebagi pembawa kendaraan, pembawa senjata tajam untuk melukai korban, merampas barang milik korbannya, hingga sebagai penadah barang-barang hasil pembegalan. Dari pengakuan para tersangka, komplotan ini telah melakukan aksi serupa berulang kali di wilayah Kabupaten Bogor. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHP Jo 480 KUHP. Ancaman pidananya penjara maksimal 12 tahun. "Sementara tiga tersangka yang masih berada di bawah umur saat ini dalam pemeriksaan oleh Balai Pemasyarakatan Bogor," ujar Iman saat rilis kasus pembegalan di Mapolres Bogor, Senin (14/3). (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X