METROPOLITAN.id - Polres Bogor bersama Disperindag Kabupaten Bogor menggelar patroli pasar untuk mengecek ketersediaan atau stok minyak goreng, Selasa (15/3). Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya kelangkaan minyak goreng. Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah pasar, gudang distributor maupun agen penyalur minyak goreng yang ada di Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengecekan dilakukan secara acak sebagai upaya meminimalisasi terjadinya penimbunan di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran. Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa ketersediaan minyak goreng aman dan harganya stabil. "Dengan demikian, maka masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangkaan atau kekurangan minyak goreng karena ketersediaannya terjamin ada," ujar Iman. Sejauh ini, dari sejumlah tempat yang didatangi selama patroli, Iman mengaku belum menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng. "Namun kami terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng ini agar menjelang Ramadan masyarakat bisa beribadah dengan tenang, kemudian minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dan tercukupi," ungkapnya. Ke depan, pihaknya juga bakal terus melakukan kontrol dan pemeriksaan serta pengawasan terhadap jalur distribusi minyak goreng. Menurut Iman, jika nantinya terbukti ada yang melakukan penimbun, pelaku akan dijerat Pasal 107 UU Perdagangan. Ancaman pidana penjaranya lima tahun. (fin)