METROPOLITAN.id - Ratusan warga Desa Bojongkoneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (18/3). Mereka menyampaikan kekecewaannya karena tak dilibatkan saat kunjungan Komisi III DPR RI ke Babakanmadang, Kamis (17/3). Kedatangan warga diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Koordinator aksi, Acep Saripudin mengaku warga yang ikut dalam aksi ini keberatan atas rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah yang diinisiasi oleh Komisi III DPR RI. Diketahui, Komisi III DPR RI berencana membentuk pansus tersebut usai berkunjung dan menemui warga di Babakanmadang. Menurutnya, pertemuan yang digelar Komisi III DPR RI itu tidak mewakili warga asli. "Kami warga asli sangat kecewa (kunjungan Komisi III DPR RI), kami tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami tidak dilibatkan dalam pertemuan itu," ujar Acep. Ia juga menduga pertemuan Komisi III DPR RI bersama masyarakat yang mengatasnamakan warga pribumi itu sarat akan kepentingan. Sebab, penyampaian aspirasi itu melibatkan kelompok 'petani berdasi' yang menimbulkan konflik berkepanjangan antara warga dengan PT Sentul City Tbk. "Kami ingin hidup dengan tenang dan nyaman. Kami kecewa karena DPR RI hanya memberikan waktu untuk menyampaikan pendapat kepada para petani berdasi. Kami ini warga asli yang merasakan," ungkapnya. Persoalan warga dengan PT Sentul City Tbk diakui Acep sudah selesai. Pihak perusahaan disebutnya sudah mengakomodir keinginan warga dengan memberikan lahan untuk tempat tinggal beserta surat hak milik yang telah disertifikatkan. "Ada 913 KK yang sudah tervalidasi mendapatkan bantuan dari PT Sentul City. Kini proses sertifikasi hak tanah warga tengah diurus oleh BPN setelah 30 tahun kami tidak punya sertifikat itu. Maka kami mendukung pihak desa dan Muspika Babakanmadang untuk melanjutkan validasi tempat tinggal kami," kata Acep. Mewakili warga Bojongkoneng dan Cijayanti, ia punĀ meminta DPRD Kabupaten Bogor ambil sikap menyampaikan kekecewaan dan keberatan warga kepada Komisi III DPR-RI. "Kami sangat harapkan aspirasi kami ini disampaikan kepada DPR-RI. Kami menolak keberadaan petani berdasi di desa kami dan meminta mereka diusir karena mengganggu kondusifitas kami," tandasnya. Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto berjanji akan segera menyampaikan aspirasi warga kepada Komisi III DPR RI. "Hari ini, kami tindaklanjuti aspirasi warga ini kepada DPR RI. Surat tembusannya nanti akan kami sampaikan melalui Camat Babakanmadang dan para kades di wilayah tempat tinggal warga," pungkas Rudy. (fin)