Senin, 22 Desember 2025

BNN Bongkar Peredaran Narkotika lewat Medsos

- Kamis, 24 Maret 2022 | 15:01 WIB

METROPOLITAN - Badan Narkotika Nasional Kabupa­ten (BNNK) Sukabumi men­gungkap peredaran narko­tika jenis ganja seberat kurang lebih 100 gram. Pengungka­pan tersebut berdasarkan informasi yang didapat jaja­ran BNNK Sukabumi dari salah satu pihak jasa pengi­riman. ”Kami mendapat informa­si ada pengiriman paket yang diduga narkotika dikirim dari Medan dengan tujuan Sukabumi dan Bandung. Lalu, kami melakukan koor­dinasi dengan jasa pengiriman tersebut,” kata Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Su­kabumi, Kompol Yoyok Bu­diarto, kepada wartawan, kemarin. Setelah mendapat infor­masi dari pihak jasa pengi­riman, BNNK Sukabumi akhirnya mengamankan seseorang berinisial A yang akan mengambil paket ter­sebut. Saat paket diperiksa ternyata benar di dalamnya berisi narkotika jenis ganja seberat 100 gram. Kemudian BNNK Sukabumi melakukan pengembangan dan menga­mankan dua tersangka lain­nya berinisial B dan E. Diketahui, tersangka mem­beli narkotika jenis ganja dari seseorang yang berada di Medan dan menggunakan media sosial dalam pemesa­nannya. ”Kasus penyalahgunaan narkotika yang menggunakan media sosial saat ini sedang marak digunakan oleh para pengedar. Termasuk peman­faatan jasa pengiriman untuk transaksi,” ujar Kompol Yoyok. BNNK Sukabumi dalam upaya memberantas penya­lahgunaan narkotika ini ber­koordinasi dengan berbagai pihak-pihak terkait demi mewujudkan Sukabumi ter­bebas dari barang haram narkoba. (ms/tob/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X