Foto : Jawa Pos METROPOLITAN.ID - Dewan Masjid Indonesia akhirnya mengambil sikap tegas kepada Arif Rosyid. Arif, yang notabene Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI. Kepada awak media, Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaruqutny mengatakan kebijakan tersebut diambil berkaitan dengan kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla serta dirinya. "Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Imam di Jakarta, Jumat (1/4). Dijelaskan Imam, rapat pleno digelar pukul 09.30-11.15 WIB dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni. Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam, posisi eks Ketua Umum PBHMI itu sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam. "Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI. Termasuk stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya. Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi. DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid. Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan. (suf)