Senin, 22 Desember 2025

Ogah Bayar Tipping Fee Alasan Pemkab Bogor Nggak Mau Buang Sampah ke TPPAS Nambo

- Rabu, 6 April 2022 | 13:54 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

METROPOLITAN.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor hingga saat ini belum mengambil sikap soal rencana membuang sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo. Meskipun DLH Provinsi Jawa Barat mengklaim jika TPPAS Regional Lulut Nambo telah dapat dioperasikan tahun ini, bahkan rencananya dalam waktu dekat TPPAS Nambo akan diresmikan. "Ketika kita tinjau kesana jalan masih ancur, jalannya juga pada belah coba saja dilihat. Hasil dari pengamatan kita juga sistem dan alat yang ada di TPPAS Nambo hingga saat ini belum beroperasi," kata Kepala DLH Kabupaten Bogor Ade Yana. Dengan kondisi seperti itu, Ade Yana meminta DLH Jabar agar mempersiapkannya dengan matang. Sehingga ketika sampah datang bukan malah jadi tempat pengolahan tapi pembuangan akhir sampah yang pada akhirnya di komplain oleh masyarakat sekitar. "Dari pencermatan kita TPPAS Nambo belum layak dijadikan tempat pengelolaan. Karena banyak persoalan terjadi disana seperti pergerakan tanah. Bahkan kantornya aja miring itu," paparnya. Selain itu yang menjadi persoalan krusial adalah Pemkab Bogor dimintai tipping fee yang disamakan dengan beberapa daerah lainnya. Hal itu membuat Ade Yana cukup geram, sebab sebagai tuan rumah Pemkab Bogor mempunyai andil dalam pembangunan TPPAS Nambo. "Kita nggak mau mengeluarkan tipping fee. Masa diwilayah kita sendiri kita harus bayar. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan DLH Jawabarat. Kalau kita masih bayar tipping fee lalu jika DLH Jawabarat ada masalah dengan warga bogor, emang mau diselesaikan sama DLH Jabar," tegas Ade Yana. Sebelumnya, Pemprov Jabar menyatakan TPPAS Regional Lulut Nambo, telah siap untuk mengelola 40 persen sampah di wilayah Bogor Raya dan wilayah Tangerang Selatan, Banten. "Nambo akan mengelola 40 persen sampah sekitar 700 ton sehari bisa kita selesaikan masalah di Depok, Kota Bogor dan juga Tangerang Selatan," ujar Kepala DLH Pemprov Jabar Prima Mayaningtyas. Sisa sampah Bogor Raya akan dikelola tahun depan sebanyak 40 persen, yaitu 720 ton per hari sehingga dalam sehari dapat mengelola 1.600 sampai 2.000 ton sampah dari Bogor Raya dan Tangerang Selatan menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF). "Tipping feeĀ sudah kita siapkan mekanisme kaitan pembayaran dari Kabupaten kota juga mereka siapkan, teknis penimbangan dan verifikasi bersama-sama untuk menangih kabupaten kota sudah selesai," ungkapnya. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X