METROPOLITAN.id - Dua pelaku pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando saat aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (bem si) kemarin, 11 April 2022, telah ditangkap. Kepolisian pun meminta pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut masih ada empat pelaku yang buron. Meski demikian, semua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Keempatnya orang lainnya, yaitu Dia Ulhag, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. Kombes Ade mengultimatum mereka untuk menyerahkan diri. “Kami imbau menyerahkan diri,” ujarnya, Selasa (12/4). Sebelumnya, kepolisian telah menciduk dua pelaku pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando saat aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (bem si) kemarin, 11 April 2022. Satu di antaranya di tangkap di wilayah Jonggol. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dua pelaku pengeroyokan tersebut yaitu Mohammad Bagja dan Komar. Dari keduanya, diketahui tak ada satu pun yang berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku Mohammad Bagja ditangkap di Jakarta, pekerjaannya wiraswasta. Kemudian pelaku selanjutnya, Komar, juga seorang wiraswasta dan ditangkap di Jonggol. Menurut Zulpan, berdasarkan penyelidikan, ada enam orang yang teridentifikasi sebagai pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando. Mereka adalah MB, AP, AM, AL, dan DUH serta K. "Dari keenam orang ini, sampai sore ini tim PMJ di bawah pimpinan Dirkrimum dan Dirkrimsus telah berhasil menangkap dua orang pelaku,” ujar Zulpan seperti dikutip dari JawaPos.com, Selasa (12/4). Zulpan menjelaskan, kedua pelaku yang telah ditetap sudah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, keduanya masih diperiksa intensif sehingga tidak ditampilkan dalam ekspose kasus. “Masih diperiksa intensif,” katanya. (JawaPos.com/fin)