METROPOLITAN.id – Penyebab kecelakaan mobil Honda Mobilio bernopol B1563 NYZ di perlintasan Citayam Jalan Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat muncul dua versi. Ada perbedaan versi alasan antara sopir dan juga kondisi di lapangan. Menurut warga di lokasi dan warganet di lini masa Twitter, sopir disebut memang menerobos perlintasan ilegal yang selama ini dikelola oleh warga. Namun menurut kerabat sopir, justru tak ada penjaga yang menutup jalur perlintasan KRL tersebut. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang luka ringan. Dia adalah sang sopir Honda Mobilio bernama Ustad Ahmad Yasin, yang merupakan pimpinan 4 pondok pesantren di Depok dan Bima, NTB. “Katanya sih sudah dibilangin sama penjaganya, sudah diteriakin,” kata warga di lokasi, Syaifudin. Warganet juga menuding sopir tersebut salah karena melintasi perlintasan ilegal. Netizen menduga sang sopir tak mendengar. “Namanya juga Indonesia, apa-apa dilanggar,” menurut salah satu warganet. “Setan budeg,” kata warganet lainnya. Sementara itu menurut kerabat sopir yang datang ke lokasi, Adarab mengatakan, justru selama ini perlintasan ilegal tersebut kerap dilintasi oleh ratusan kendaraan setiap hari. Dan memang selama ini dijaga oleh warga sekitar. Akan tetapi saat kejadian, kerabat mengklaim tak ada yang menjaga perlintasan. “Menurut pengakuan Ustad Ahmad Yasin (sopir), tak ada penjaga di perlintasan kereta. Dan pintu palangnya tak ditutup,” kata Adarab. Kerabat lainnya, Ibrahim menegaskan justru kelalaian terjadi di pihak penjaga perlintasan. Pasalnya karena tak ditutup, maka Ustad Ahmad Yasin melintas. “Iya memang lalai penjaganya. Kalau ditutup dan ada penjaganya, nggak mungkin dong sopir melintas,” kata Ibrahim. (JP/els)