Minggu, 21 Desember 2025

Tak Terima Dipecat, 80 Penyadap Karet di Rumpin Tuntut Pesangon

- Rabu, 20 April 2022 | 14:07 WIB

METROPOLITAN.id - Sebanyak 80 karyawan PT Cibodas yang bergerak pada bidang produksi getah karet diberhentikan jelang hari Raya Idul Fitri. Perusahaan beralasan pemberhentian tersebut karena produksi getah karet tidak memenuhi target. Meski gaji dan THR sudah dikeluarkan, karyawan berharap ada perhatian serius soal pemberhentian tersebut. Semisal pesangon. Sebab, pemberhentian itu, hanya melalui sebaran surat dari perusahan PT Cibodas di Kecamatan Rumpin. Karyawan penyadap, Junyati mengatakan, surat pemberhentian itu, disebar saat malam hari. Meski gaji dan THR sudah dikeluarkan dari perusahaan, karyawan berharap ada kepedulian dari perusahaan. "Mana mau Lebaran, kami berharap ada penjelasan dari perusahaan soal pesangon. Karena banyak yang sudah lama bekerja," kata warga Kampung Cimeluwit Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin ini. Mandor sadap lapangan PT Cibodas, Supendi menjelaskan, ia mulai bekerja sejak tahun 1991 hingga saat ini. Namun selama dua tahun ini perusahaan tersebut dipegang anaknya bernama Rendi. Sebelumnya dikelola oleh bapaknya bernama Topik. "Saya berharap pemberhentian karyawan harus jelas. Kenapa, kalau ada kejelasan yang pasti ada jasa para pekerja semisal pesangon. Itu harapan kami,"kata Supendi. Ia berharap dapat pesangon karena banyak karyawan yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun. Ada 80 karyawan yang dapat menerima surat pemecatan dari perusahan tersebut. Kalau bener-bener perusahan sudah tidak sanggup lagi memperkerjakan, perusahan harus punya itikad baik. "Karena kami sangat butuh kerjaan. Apalagi sebentar lagi Lebaran, kalaupun ada pemberhentian jadi maksud saya nunggu habis Lebaran. Saya berharap minta perhatiannya terutama hak kami soal pesangon,"jelas Supendi. Supendi mengaku, dari 80 karyawan, sebanyak 70 orang menyadap karet, dan 10 orang staf lapangan. Bahkan ada juga yang sudah bekerja selama 20 tahun menyadap karet. Dari 80 orang ada warga Desa Gobang, Desa Cibodas, Desa Cidokom dan Desa Leuwibatu. "Di dalam surat pemberhentian pihak perusahaan mengaku, hasil produksi getah karet tidak memenuhi target. Kalaupun tidak memenuhi target, kenapa setengah-setenga pemecatan, kenapa tidak semua," jelas Supendi. Kepala Desa Cibodas, H. Mad Harun mengaku, sudah mengetahui adanya pemberhentian sepihak dari PT Cibodas. Karyawan tersebut paling banyak warga Desa Cibodas dan Desa Gobang, bahkan ada juga yang lama bekerja. "Bahkan dari perusahaan tidak ada tembusan ke pemerintah desa soal adanya pemecatan yang diduga sepihak," tutur pria yang akrab disapa Abah Harun itu. Abah Harun berharap, pihak perusahaan mau melakukan mediasi bersama karyawan. Terlebih saat ini jelang Lebaran yang seharusnya pihak perusahaan bisa menimbang atau diakomodir untuk dipekerjakan kembali. "Harusnya dilakukan mediasi dengan perusahaan, apalagi saat ini akan menghadapi Lsbaran. Karena semua orang butuh duit,"ucap Abah Harun. Sementara itu, Manajer PT Cibodas, Rijal Fazar tidak memberikan komentar perihal adanya pemberhentian karyawan sebanyak 80 orang. (mul/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X