Minggu, 21 Desember 2025

Pelaku Begal Payudara yang Sasar Perempuan Berhijab Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

- Kamis, 21 April 2022 | 13:02 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Think Stock)
Ilustrasi penangkapan. (Think Stock)

METROPOLITAN.id - Polisi menangkap pelaku begal payudara yang menyasar perempuan berhijab di Jalan Mbah Dalem, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Rabu (20/4). Pelaku diketahui merupakan sekuriti berusia 26 tahun berinisial RR. "Benar Sat Reskrim Polresta Bogor Kota telah mengungkap kasus Perbuatan cabul atau dengan sengaja merusak kesopanan di depan umum (begal payudara) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 20 April 2022 di Jalan Mbah Dalem," ujar Kasusbai Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, Kamis (21/4). Aksi begal payudara tersebut terjadi pada pagi hari sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan hendak menjemput anaknya di sekolah. Saat di lokasi, datang sepeda motor yang dikendarai pelaku dari arah belakang. Pelaku lalu memepet korban dan langsung memegang dan meremas payudara korban. "Tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah," terangnya. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bogor Kota masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. Pelaku terancam Pasal 289 KUHP atau 281 KUHP tentang perbuatan cabul atau perbuatan menyerang kesopanan di muka umum dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X