METROPOLITAN.id - Keluarga Besar Mahasiswa UIKA (KBM UIKA) kembali menggelar aksi Unjuk Rasa. Kali ini, Unjuk Rasa disampaikan lewat panggung aspirasi bertepatan dengan Hari Kartini di area Kampus UIKA bogor, (21/3). aksi ini merupakan kali ketiga yang digelar KBM UIKA. Ada empat tuntutan yang mereka bawa dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak DPR agar tidak menjadi pengkhianat amanat reformasi dengan alasan apapun, seperti wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan dan wacana presiden tiga periode. Kedua, menuntut serta mendesak Presiden Jokowi dan pemerintah untuk mengkaji ulang tentang kenaikan harga BBM jenis pertamax serta menolak keras wacana kenaikan harga pertalite dan gas elpiji 3 kilogram. Ketiga, menuntut serta mendesak Presiden Jokowi dan pemerintah pusat agar membatalkan kenaikan PPN. Sebab, kenaikan PPN berdampak pada kenaikan harga bahan pangan kebutuhan masyarakat. Keempat, mendesak Kementerian Perdagangan segera menuntaskan mafia minyak goreng. "KBM UIKA menggelar aksi jilid III masih dengan tuntutan yang sama, tapi dengan penyampaian berbeda. Kami masih tetap konsisten dan komitmen mengawal semua tuntutan lewat aksi panggung teater," ujar Korlap aksi, Dimas. Penyampaian tuntutan tersebut disampaikan lewat aksi teatrikal yang menunjukan drama perempuan yang berani melawan. "Pertunjukan ini sukses membuat peserta bergemuruh menandakan semangat perlawanan dan perjuangan yanh begitu besar di Kampus UIKA," kata Ketua Pelaksana, Ande Apriliyandi. Menurutnya, aksi teatrikal dipilih untuk memperlihatkan kepada penguasa bahwa meski dihalangi kawat berduri, mahasiswa masih memiliki ruang-ruang alternatif dalam sebuah gerakan. "Yang jelas konsistensi dan komitmennya dijaga, karena sejatinya kritik itu disampaikan bisa dengan cara apapun," ungkapnya. Selain panggung aspirasi, aksi ini juga dibarengi silaturahni dan buka bersama yang dihadiri para ketua lembaga kampus dan ketua UKM yang ada di UIKA. "Kita UIKA sebagai kampus perjuangan tidak boleh berhenti untuk terus membela rakyat yang tertindas dan memperjuangkan hak-hak rakyat," tandas Korlap II, Haikal. (fin)